Denpasar (Antara Bali) - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Bali menetapkan harga beras jenis medium yang dialokasikan untuk operasi pasar dan pasar murah sebesar Rp8.300 per kilogram.
"Kami sudah menetapkan harga dulu untuk beras medium sebesar Rp8.300/kilogram selama sebulan ini," kata Ketua TPID Bali, I Ketut Sudikerta ditemui di Bulog Bali di Denpasar, Kamis.
Menurut dia, penetapan tersebut melalui kalkulasi menyeluruh bukan semata karena jalur distribusi yang terhambat pascajembatan penghubung Gilimanuk-Denpasar yang terputus akibat banjir yang terjadi beberapa hari lalu.
Bulog Divisi Regional Bali menyatakan bahwa harga tebus yang masuk ke kas negara untuk penjualan beras dari operasi pasar dan pasar murah untuk 2016 di luar Pulau Jawa mencapai Rp7.600 per kilogram.
Harga itu ditambah dengan biaya operasional dan pembungkus maksimal mencapai kisaran Rp600-Rp700 sehingga total harga beras dalam operasi pasar dan pasar murah untuk jenis medium mencapai Rp8.300/kg.
Nantinya pendistribusian operasi pasar dan pasar murah itu selebihnya akan dilakukan oleh Bulog Divisi Regional Bali melalui satuan tugas.
Penetapan harga itu dilakukan melalui rapat jajaran TPID Bali yang dihadiri Ketua TPID Bali I Ketut Sudikerta, Wakil Ketua Dewi Setyowati, Kepala Bulog Divisi Regional Bali, Mansur, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Adi Nugroho, serta jajaran satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) Provinsi Bali. (WDY)
Bali Tetapkan Harga Beras Operasi Pasar Rp8.300
Kamis, 28 Januari 2016 15:27 WIB