Denpasar (Antara Bali)- National Institute of Information Technology (NIIT) India, sebuah lembaga pendidikan teknologi informasi (TI) dan Bahasa Inggris terkenal di Asia menggandeng STIKOM Bali untuk kerja sama penyelenggraan pendidikan Program Diploma I Bahasa Inggris. Kerja sama ini sudah ditandatangani di Denpasar beberapa bulan lalu oleh Pravesh Kumar, Country Head Asia Pasific Region NIIT, dan Dr. Dadang Herman, Ketua STIKOM Bali.
Menindaklanjuti kerja sama tersebut, Sabtu (23/1/2016) STIKOM Bali meluncurkan Program D-1 Bahasa Inggris. Dadang Hermawan mengatakan, program D-1 Bahasa Inggris ini nantinya akan dikelola oleh Lembaga Pendidikan Bali Asia (LPBA) Denpasar, sebuah "sister institute" STIKOM Bali.
"Program D-1 Bahasa Inggris ini dimaksudkan untuk mendidik mahasiswa agar memiliki kemampuan profesional Bahasa Inggris kelas dunia setingkat TOEFL dan berkeinginan memperoleh gelar Diploma dari LPBA Denpasar dan Diploma dari NIIT India," terang Dadang Hermawan.
Lebih jauh Dadang Hermawan menjelaskan, program Diploma 1 Bahasa Inggris ini terkoneksi dengan perguruan tinggi lainnya di Indonesia serta perguruan tinggi di luar negeri. Karena itu standar kurikulum, tenaga pengajar dan modul disesuaikan standar di LPBA Denpasar dan NIIT India.
Menurut Dadang Hermawan, untuk ukuran Asia, India merupakan salah satu negara yang memiliki SDM bidang IT dan Bahasa Inggris terbaik setelah Jepang, Korea, dan Tiongkok. "Karena itu kami menyambut kerja sama dengan NIIT," katanya.
Sementara itu Pravesh Kumar menjelaskan, konsep pendidikan D-1 Bahasa Inggris ini adalah double track curriculum sehingga lulusan perguruan tinggi mendapatkan gelar Diploma, Honour Diploma, dan Professional Diploma dari NIIT sebagai kompetensi pendamping program sarjana.
"Selain itu, kami menjalankan World Class Curriculum dan World Class methodology sehingga perguruan tinggi di Indonesia memiliki peluang lebih tinggi dalam persaingan mendapatkan pekerjaan. Dan terpenting kami menjalankan konsep penjaminan mutu pendidikan sesuai standar NIIT," beber Pravesh Kumar. (*)