Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali membentuk Satuan Tugas Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Provinsi Bali sebagai upaya meningkatkan capaian laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
"Bagi instansi yang terpilih sebagai satuan tugas (satgas), saya harapkan bisa memberikan pemahaman kepada pihak SKPD di lingkungan Pemprov Bali dalam mendorong capaian nilai laporan akuntabilitas kinerja instansi Pemprov Bali," kata Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta di Denpasar, Jumat.
Sudikerta juga berharap para anggota satgas bisa mengadakan pembinaan bagi SKPD pemerintah kabupaten/kota dengan tujuan mendorong capaian nilai SAKIP yang terus meningkat.
Satgas yang dibentuk diberi nama Satgas SAKIP Buldozer Provinsi Bali beranggotakan 11 pimpinan instansi berbeda, yakni sekretaris daerah, tiga orang asisten, tiga staf ahli, Inspektur Provinsi Bali, Kepala Bappeda Provinsi Bali, Kepala Biro Organisasi, dan Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Bali.
Sudikerta juga menekankankan perlunya beberapa perbaikan terhadap hasil-hasil Tim SAKIP tahun sebelumnya, di antaranya perbaikan indikator kinerja yang belum dapat diukur, harus bisa menunjukkan performa program, dan adanya integrasi program antarinstansi, misalnya e-gov harus sejalan dengan SAKIP.
Untuk memudahkan pemahaman, Sudikerta berharap anggota satgas untuk membuat matriks kerja sehingga kegiatan yang dilaksanakan lebih terarah.
Sementara itu, Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Ketut Wija menyarankan selain tim satgas terpilih tersebut, pejabat Eselon III dan IV yang paham tentang SAKIP agar ikut dilibatkan.
"Hal ini supaya mereka ikut menyumbangkan pemikirannya demi mencapai tujuan capaian nilai yang diharapkan," kata Wija.
Seperti diketahui sebelumnya, nilai SAKIP Provinsi Bali pada tahun 2015 adalah BB (sangat baik). Dengan dibentuknya satgas ini, diharapkan akan mampu membawa Provinsi Bali meraih nilai A pada tahun 2016. (WDY)