Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali Ketut Mandia meminta pemerintah mengawasi adanya peredaran minuman alkohol oplosan yang marak di masyarakat, karena sangat berbahaya terhadap kesehatan dan menyebabkan kematian.
"Di Bali memang sudah ada Peraturan Daerah tentang Pembatasan Minuman Beralkohol, tapi implementasi dan penerapannya di masyarakat seakan tidak ada apa-apanya," katanya di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan karena itulah anggota Dewan berharap Pemerintah Provinsi Bali mempertegas dengan aturan baru, sehingga tidak ada minuman alkohol oplosan beredar di masyarakat. Karena dengan adanya minuman oplosan tersebut juga berdampak buruk terhadap produksi minuman beralkohol lokal, seperti produksi arak.
"Memang ada wacana untuk pencabutan pembatasan minuman beralkohol di Bali, tetapi pemerintah provinsi harus mencarikan jalan keluar, sehingga tidak sampai merugikan industri minuman alkohol lokal," ucap politikus PDIP asal Kabupaten Klungkung.
Mandia mengatakan dengan maraknya minuman alkohol oplosan tersebut akan berdampak pada generasi muda harapan bangsa dan negara. Karena kalau sudah meminum-minuman alkohol maka konsentrasi berpikir akan menjadi berkurang.
"Bagaimana bisa berpikir secara jernih kalau sudah mabuk karena minum-minuman beralkohol tersebut. Apalagi sampai mabuk berat. Selain itu dari segi kesehatan akan sangat terancam," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, Pemerintah Provinsi Bali harus tegas dalam menerapkan peraturan mengenai peredaran minuman beralkohol tersebut.
"Perlu dilakukan inspeksi mendadak ke daerah-daerah rawan terhadap minuman alkohol oplosan tersebut. Hal ini langkah mencegah meluasnya peredaran minuman oplosan tersebut," katanya. (WDY)
Anggota Dewan Minta Pemerintah Awasi Minuman Oplosan
Selasa, 5 Januari 2016 14:31 WIB