Aksi tersebut mulai pukul 09.00 Wita dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan Atang Bawono. Pembagian baju kaos, stiker dan famplet anti korupsi diawali dari lampu merah jalan Pahlawan di depan kantor Bupati Tabanan. Dilanjutkan dengan penyerahan kaos anti korupsi dari Kajari Tabanan Atang Bawono kepada Penjabat Bupati Tabanan I Wayan Sugiada.
Usai di dua lokasi tersebut, kemudian aksi ini dilanjutkan di patung Bung Karno di Lampu Merah Kediri.
Beberapa pengendara baik sepeda motor maupun kendaraan roda empat, sangat antusias mendapat baju kaos, stiker dan famplet anti korupsi. Bahkan beberapa sopir, dengan rela mobilnya dipasangi stiker anti korupsi.
Kajari Tabanan Atang Bawono mengatakan, hari Anti Korupsi jatuh pada tanggal 9 Desember. "Karena tanggal 9 Desember dilangsungkan Pilkada serentak. Jadi pelaksanaan hari anti korupsi ini kami undur hari ini," katanya.
Atang Bawono menambahkan, tujuan digelarnya bagi-bagi kaos, stiker dan famplet ini adalah sebagai ajang sosialiasi kepada masyarakat luas, agar tidak korupsi.
"Untuk mencegah itu salah satu upaya kami adalah membagikan baju kaos, stiker dan famplet berisikan himbauan untuk tidak melakukan korupsi," ujarnya. (NWD)
Pewarta: Pewarta: Pande Yudha: I Nyoman Aditya T I
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.