Singaraja, (Antara Bali) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Buleleng, Bali berencana memanggil pihak perusahaan pengerah tenaga kerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang terkait gaduh akibat pemblokiran jalan oleh puluhan warga.
"Kami ingin mengetahui duduk persoalan karena sebelumnya telah terjadi kesepakatan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK)," kata Kadisnakertrans Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan di Singaraja, Kamis.
Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dan memanggil pihak terkait termasuk perusahaan yang mempunyai izin merekrut tenaga kerja di PLTU Celukan Bawang.
Dwi menambahkan, pemanggilan paling tidak akan dilakukan Jumat (4/12), sehingga persoalan yang terjadi terkait tenaga kerja itu menjadi lebih jelas.
Sementara itu, hasil pertemuan antara pihak PT Cipta Pesona dengan sembilan petugas keamanan yang diberhentikan menemui jalan buntu.
Ahmad Anshori, perwakilan PT Cipta Pesona memaparkan sebenarnya persoalan sembilan petugas keamanan yang dipecat itu tidak terkait PT Cipta Pesona.
Namun, kata dia, pihak perusahaan akan memberikan kompensasi demi kemanusiaan dengan memberikan tiga kali gaji kepada kalangan petugas keamanan yang berhenti bekerja.
Lebih lanjut, ia memaparkan, PT PGB selaku pemegang kontrak pengadaan petugas keamanan di PLTU Celukan Bawang telah berakhir sehingga secara otomatis semua karyawan dibawahnya juga bubar.
"Karena kami perusahaan pemenang tender kami mempunyai standar khusus dalam perekrutan tenaga security berdasarkan aturan yang ada. Nah kami lakukan rekrutmen ulang sesuai standar yang ada," tambahnya.
Selain itu, ia menambahkan, terkait sembilan petugas keamanan yang sempat mengikuti tes ulang semuanya tidak memenuhi kriteria standar yang telah ditentukan perusahaan.
"Ada yang karena sakit, indisipliner dan tidak memiliki sertifikat garda pratama yang dikeluarkan oleh kepolisian, selain juga catatan medis maupun rekam jejak selama menjadi tenaga petugas keamanan terlihat jelas tidak memenuhi kriteria," paparnya.
Bahkan, katanya, ada yang secara tegas mengakui terlibat pencurian di areal PLTU Celukan Bawang dibuktikan dengan surat pernyataan.
Ada juga yang sering tertidur saat sedang bertugas. Berdasarkan pertimbangan itu kami tentu memiliki hak untuk tidak memakai tenaga mereka lagi, ucapnya.
Sebelumnya, warga melakukan aksi blokir jalan menuju PLTU Celukan Bawang setelah gerah dengan sikap kurang elok pihak perusahaan yang menganulir kesepakatan yang telah dibuat yakni tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) dan akan mempekerjakan kembali Sembilan security yang terlanjur di pecat. (KUN)
Disnakertrans Buleleng Segera Panggil Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja PLTU
Kamis, 3 Desember 2015 17:36 WIB