Singaraja (Antara Bali) - Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Buleleng, Bali mencatat sebanyak 25 persen lahan pertanian di daerah itu beralih fungsi menjadi permukiman.
"Jumlah tersebut didapat dari total alih fungsi lahan di Buleleng pada 2014 yang mencapai 150 hektare," kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Buleleng, Ir Nyoman Swatantra di Singaraja, Senin.
Ia menjelaskan, jumlah tersebut paling banyak ada di Kecamatan Sukasada, Banjar dan Seririt, seiring banyaknya perusahaan properti yang membuka daerah permukiman.
Ia menambahkan, data tersebut masih terbilang jauh diatas angka maksimal yang ditetapkan oleh pemerintah yang mengatur tentang alih fungsi lahan.
"Dalam Undang-Undang 41 tahun 2011 yang mengatur tentang pertanian berkelanjutan, dinyatakan alih fungsi lahan pertanian maksimal sepuluh persen dari total jumlah lahan pertanian yang dimiliki selama dua puluh tahun," kata dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan, kabupaten paling Utara Pulau Dewata itu saat ini memiliki 10.789 hektare lahan persawahan dan 37.056 hektar lahan tegalan.
Swatantra mengakumulasikan, dari total lahan pertanian yang dimiliki, alih fungsi lahan maksimal yang boleh dilakukan hanya seluas 239 hektar. "Jumlah tersebut pun masih jauh dengan jumlah alih fungsi lahan yang ada selama ini," papar dia.
"Kalau dihitung dan dibandingkan jumlah alih fungsi lahan yang terjadi masih jauh dari angka maksimal. Namun hal tersebut tetap menjadi perhatian kami untuk tetap menjaga lahan pertanian tetap ada untuk mendukung ketahanan pangan," imbuhnya.
Sementara untuk meminimalisasi alih fungsi lahan, pihaknya terus melakukan pendekatan dengan krama subak yang ada, untuk tetap mempertahankan lahan pertanian mereka.
Selain juga mengupayakan berbagai bentuak bantuan untuk peningkatan produksi, seperti perbaikan saluran irigasi, bantuan peralatan pertanian, benih dan juga pupuk.
Kendati demikian Swatantra mengaku tidak dapat berbuat banyak,karena keputusan pengalihan lahan kembali kepada pemilik lahan. Menurutnya pemerintah hanya dapat menghimbau dan menyarankan kelestarian lahan pertanian. (WDY)
25 Persen Lahan Pertanian Jadi Permukiman
Senin, 30 November 2015 20:05 WIB