Denpasar (Antara Bali)- Sejumlah permasalahan yang dihadapai UPT. Taman Budaya Denpasar mendapat perhatian khsus dari Gubernur Bali Made Mangku Pastika.
Permasalahan yang kerap dialami diantaranya peralatan yang kurang terawat, instalasi listrik yang tidak beraturan, keberadaan tamu-tamu yang semrawut, hingga masalah teknisi yang bertugas mengoperasikan peralatan yang dimiliki. Demikian disampaikannya saat melakukan sidak ke lokasi UPT Taman Budaya Denpasar di Jl. Nusa Indah, Denpasar Minggu (29/11).
Gubernur menilai permasalahan yang timbul tidak terlepas dari masalah pembiayaan, karena di satu sisi unit pelayanan teknis yang berada di bawah Dinas Kebudayaan tersebut dalam pengelolaanya memerlukan tenaga, teknisi dan biaya ekstra.
Sementara pembiayaan yang berjalan selama ini dilakukan dengan sistem penganggaran yang sudah direncanakan selama setahun. Jadi jika memerlukan pembiayaan yang tidak masuk dalam anggaran harus menunggu tahun depan.
Selain itu standar yang dimiliki oleh Pemprov dalam pembayaran honor bagi tenaga teknisi menurutnya terkadang tidak pas, keahlian yang diperlukan terkadang lebih dari standar yang ditetapkan. Untuk itu Pastika menginginkan pengelolaan UPT. Taman Budaya sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) segera direalisasikan.
Dengan berstatus sebagai BLUD pola pengelolaan keuangan pada UPT Taman Budaya Denpasar akan memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini seperti pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya misal pembayaran honor teknisi sesuai kemampuannya dan pemasukan dan pengeluaran dikelola sendiri oleh BLUD tersebut.
“Saya minta ini segera teratasi, tanpa BLUD semua akan tergantung kepada anggaran. Bapak-bapak tidak akan bisa mengelola, sekarang lampu mati APBD tidak ada, tidak bisa diperbaiki. Padahal ini semua kan perlu tenaga eksra, perlu keamanan ekstra, perlu teknisi ekstra, itu semua harus dibayar kan, “ ujar Pastika.
Pastika yakin dengan BLUD para pekerja yang diperlukan bisa bayar berapa pun sesuai keahliannya.
†Dengan BLUD hari ini duit masuk, kalau besok ada keperluan bisa dikeluarkan. Tapi kalau anggaran, berapa pun penghasilan, biar pun Cuma 1000 rupiah harus masuk kas daerah, dan keluarnya setengah mati, harus nunggu tahun depan setelah diusulkan, bisa keburu parah kerusakannya,†tegas Pastika.
Gubernur Pastika yang kala itu didampingi Inspektur Provinsi Bali, Ketut Teneng, meminta Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali untuk serius menangani hal ini dengan berkantor langsung di UPT Taman Budaya, hingga berbagai permasalahan yang terjadi teratasi dan pengajuan BLUD selesai.
Ia juga meminta Kepala UPT. Taman Budaya, I Gede Sri Dharma, untuk lebih berinisiatif agar bisa menyelesaikan permasalahan yang ada. Hal tersebut menurutnya demi pembenahan kualitas pelayanan dan perawatan UPT. Taman Budaya, agar kedepannya lebih baik.
Gubernur Pastika juga menyinggung proses kerjasama yang dibangun dengan pihak Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, yang diharapkannya dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi pengembangan UPT. Taman Budaya. (WDY)