Jakarta (Antara Bali) - Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio
Republik Indonesia (RRI) Rosarita Niken Widiastuti mendorong agar
Rancangan Undang-Undang Disabilitas segera disahkan menjadi regulasi
guna menjamin hak penyandang disabilitas di seluruh Indonesia.
Payung hukum sangat penting sehingga hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi, kata Niken Widiastuti di Jakarta, Minggu.
Menurut Niken, kaum disabilitas selama ini belum memperoleh hak setara
dengan masyarakat pada umumnya, terutama dalam hal mendapatkan
pekerjaan. UU Penyandang Disabalitas yang dihasilkan nantinya diharapkan
dapat mencegah terjadinya diskriminasi terhadap disabilitas, salah
satunya dalam aspek pekerjaan.
Sementara itu dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional
yang jatuh setiap 3 Desember, RRI menyelenggarakan kegiatan gerak jalan
bagi penyandang disabilitas di area Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta
pada Minggu.
Gerak jalan ini diikuti sekitar 1.500 penyandang disabilitas dengan
mengambi rute dari halaman RRI menuju Air Mancur Patung Kuda Bank
Indonesia dan kembali ke RRI.
RRI juga menyelenggarakan kegiatan serupa di sejumlah RRI daerah secara serentak.
Niken mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk perhatian RRI kepada kelompok minoritas baik dari segi etnisitas dan fisik.
Selain gerak jalan, RRI juga menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk
penyandang disabilitas seperti penampilan seni para penyandang
disabilitas, pengobatan gratis dan di beberapa RRI berbagai daerah
menampilkan produk kaum disabilitas. (WDY)
RRI Dorong RUU Penyandang Disabilitas Segera Disahkan
Minggu, 22 November 2015 11:14 WIB