Jakarta (Antara Bali) - Situs Gua Pawon, tempat ditemukannya kerangka
manusia purba, di kawasan karst Citatah, Kabupaten Bandung Barat,
terancam penambangan kapur, kata Peneliti Cekungan Bandung yang juga
Ketua Masyarakat Geografi Indonesia, T Bachtiar.
"Beberapa gua di kawasan Karst Citatah dalam kondisi kritis. Gua
itu ada di Pasir Bancana, Pasir Masigit, dan Gunung Hawu," katanya di
Jakarta, Senin.
Ia menambahkan, nasib Gua Bancana yang berada di Pasir Bancana
juga tragis. Tahun 2004 gua itu sudah tidak ditemukan lagi karena
penambangan kapur. Saat ini gua itu hanya bisa dilihat di foto dan peta
saja. Seharusnya, menurut dia, kawasan karst tersebut dipertahankan dan area yang sudah masuk zona lindung diperluas. "Citatah setidaknya dapat dijadikan laboratorium atau kampus lapangan," katanya.
Situs Gua Pawon sudah dijadikan kawasan cagar lindung arkeologi
atau keperbukalaan setelah kerangka manusia purba ditemukan di sana pada
2009.
Peneliti dan
pemerhati karst Kelompok Riset Cekungan Bandung (KRCB) Budi Brahmantyo
menyatakan penambangan kapur juga membuat mata air dan sungai di kawasan
karst Citatah menyusut. "Saat ini tinggal tersisa sedikit mata air dan sungai di kawasan
karst Citatah," kata Budi, pengajar di Departemen Geologi Institut
Teknologi Bandung.
Sementara peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Republik Indonesia
Cahyo Rahmadi menyebutkan penambangan kapur di Citatah berpotensi
memutus fungsinya sebagai penyalur air. "Penambangan di karst berpotensi memutus fungsi karst sebagai
pendistribusi air melalui gua. Jika distribusi air terputus menyebabkan
mata air hilang dan pemulihan seperti sediakala sangat sulit," katanya.
Ia menjelaskan kawasan karst merupakan bentang alam di batuan mudah
larut seperti batu gamping yang terbentuk setelah proses yang
berlangsung puluhan ribu tahun.
Karst memiliki jaringan gua
sebagai "pipa" air alami yang menghubungkan zona resapan, zona simpanan
dan mata air yang penting bagi masyarakat di kawasan itu.(WDY)
Situs Gua Pawon Terancam Penambangan Kapur
Senin, 2 November 2015 11:48 WIB