Denpasar (Antara Bali) - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Denpasar melatih petugas pengawas tempat pemungutan suara (TPS) mengenai tugas yang harus dilaksanakan saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kota Denpasar.
"Kami harapkan Panwaslih Kota Denpasar segera melakukan pelatihan terhadap petugas KPPS dan Pengawas TPS mengenai tugas yang harus dilaksanakan saat Pilkada (wali kota dan wakil wali kota)," kata Deputi I Bidang Politik Dalam Negeri Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Yoedi Swastono, saat bertatap muka dengan penyelenggara Pilkada dan Sekda Denpasar Anak Agung Rai Iswara, Kamis.
Swastono mengingat Pengawas TPS merupakan ujung tombak pengawasan dalam pemungutan suara tersebut. Untuk itu mereka harus benar-benar paham tugas yang harus dilakukan sehingga pelaksanaan Pilkada di Kota Denpasar berjalan lancar.
Ia mengatakan penyelenggara Pilkada di Kota Denpasar yaitu Pemerintah, KPU, Panwaslih dan masyarakat telah melaksanakan proses pilkada dengan baik. Termasuk peran Pemerintah Kota Denpasar yang telah memfasilitasi pelaksanaan proses demokrasi dengan membiayai semua komponen yang terlibat.
Bahkan Pemkot Denpasar telah mencairkan dana hibah keamanan secara terpisah kepada TNI dan Polri sesuai dengan kesepakatan Panglima TNI dan Kapolri.
Swastono juga memberikan perhatian serius terhadap persiapan logistik termasuk kotak suara agar KPU menyediakan kotak suara dan menempatkan pada tempat yang aman. Sehingga pada hari pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2015 tidak ada masalah terhadap kotak suara.
Swastono menambahkan dalam Pilkada Serentak 2015 terdapat 269 daerah di Tanah Air yang akan menyelenggarakan pilkada. Ia juga menekankan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjaga netralitas dalam pilkada. Di sinilah peran Panwaslih turut mengawasi netralitas tersebut.
Sedangkan Sekda Kota Denpasar Anak Agung Rai Iswara mengatakan dalam pelaksanaan Pilkada, Pemerintah Kota Denpasar tetap berpegangan pada supremasi hukum.
"Kami sudah sepakat dengan KPU, Panwas dan masyarakat dalam melaksanakan Pilkada mendekatkan dengan supremasi hukum. Sehingga permasalahan Pilkada mulai dari persiapan sampai pelaksanaan dapat ditekan seminimal mungkin," ujarnya.
Rai Iswara mengatakan pihaknya akan memberikan pelayanan penyelenggaraan pilkada pada masyarakat dengan baik dengan berpegangan pada slogan "Sewaka Dharma" (pelayanan adalah kewajiban).
Komisioner Devisi Teknis dan Data KPU Kota Denpasar I Wayan Arsajaya mengatakan jumlah pemilih yang tecatat sampai saat ini 422.294 orang. Untuk nama-nama pemilih yang telah terdaftar sudah diumumkan di kantor desa/kelurahan dan balai banjar serta lingkungan setempat.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar bisa mendaftarkan diri sampai bulan November atau langsung datang saat pemilihan dengan membawa foto copy KTP dan KK.
"Untuk pelaksanaan Pilkada di Kota Denpasar nantinya terdapat 813 TPS dan kotak suara yang telah telah disiapkan sebanyak 850 buah," katanya. (WDY)
Panwaslih Berikan Pelatihan Petugas Pengawas TPS
Kamis, 29 Oktober 2015 15:15 WIB