Singaraja (Antara Bali) - Akademisi Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Bali, Dr I Ketut Paramarta SS MHum mengatakan profesi guru Bahasa Bali adalah suatu panggilan jiwa berkaitan dengan upaya pelestarian salah satu bahasa daerah tertua di tanah air.
"Generasi muda, utamanya para pengajar Bahasa Bali mesti memahami hal tersebut agar lebih termotivasi mendidik para siswa memahami bahasa dan sastra daerah Pulau Dewata," kata I Ketut Paramarta di Singaraja, Selasa.
Lebih lanjut, ia menilai untuk menjadi guru Bahasa Bali yang baik dan profesional dibutuhkan kesabaran dan ketekunan memahami bagaimana makna Bahasa Bali di kehidupan sehari-hari.
"Profesi menjadi guru bahasa daerah adalah suatu panggilan ke dalam diri, bagaimana mendidik dan mencerdaskan anak didik di sekolah sekolah," ujarnya.
Selain itu, ia berpendapat, pendidikan Bahasa Bali mesti ditanamkan sejak dini dan merupakan kebutuhan mendasar sebagai warga masyarakat di Pulau Dewata.
Menurut dia, tingginya kebutuhan hidup dan minimnya peluang kerja, bukan penghalang terhadap para pendidik Bahasa Bali lebih maju berkiprah sebagai wirausaha.
Ia menjelaskan, calon pendidik Bahasa Bali bukan hanya berakhir sebagai guru mengajar melainkan dapat lebih berperan di masyarakat melalui pekerjaan lainnya.
"Bahkan, kemampuan Bahasa Bali dan menulis aksara Bali dapat unggul dikembangkan melalui prospek pekerjaan lainnya. Salah satu diantaranya membuka usaha di bidang menulis prasasti marmer bertuliskan bahasa Bali," ujarnya.
Dia mengatakan, usaha lain yang dapat digeluti seperti menjadi penerjemah lontar aksara Bahasa Bali, hingga pemandu wisata.
"Penghargaan terhadap bahasa Bali tidak bisa diukur dengan nilai nominal. Di sana ada semangat pengabdiannya, kalau melihat realitanya," ujarnya. (WDY)
Akademisi Undiksha : Profesi Guru Bahasa Bali Panggilan Jiwa
Selasa, 27 Oktober 2015 21:29 WIB