Denpasar (Antara Bali) - Panitia Khusus Raperda tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas DPRD Bali menyebutkan penyandang disabilitas di Pulau Dewata terus meningkat setiap tahunnya, karena itu mereka harus mendapatkan perhatian pemerintah.
"Berdasarkan data penyandang disabilitas di Provinsi Bali tahun 2013 jumlahnya mencapai 20.817 orang, terdiri dari 11.081 orang (53,23%) laki-laki dan 9.736 oramg (46,77%) perempuan," kata Wakil Ketua Pansus Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas DPRD Bali, Utami Dwi Suryadi pada sidang paripurna DPRD Bali, Jumat.
Ia mengatakan data tersebut juga dilansir organisasi Kesehatan Dunia (WHO) jumlah penyandang disabilitas meningkat 10 persen menjadi 15 persen dari keseluruhan jumlah penduduk di dunia.
Faktor penyebab terjadinya disabilitas adalah beragam dan memiliki keterkaitan dengan masalah-masalah kemiskinan, bencana alam karena perubahan iklim, kecelakaan lalu lintas maupun kecelakaan kerja, penyakit kronis, kesehatan, reproduksi hingga kasus lainnya.
Utami Suryadi lebih lanjut mengatakan banyaknya penyandang disabilitas yang berasal dari keluarga ekonomi lemah. Hal tersebut menyebabkan penyandang disabilitas kurang dapat memperoleh akses terhadap pelayanan dasar.
"Pelayanan yang dimaksud antara lain pendidikan dan kesehatan. Termasuk juga segi hal sosial dan politik, permasalahan yang sering terjadi di Bali berkaitan dengan pelayanan publik, hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat, dalam hal ini terlibat dalam adat setempat," ucapnya.
Dikatakan realitas itu menunjukkan bahwa hak-hak penyandang disabilitas masih belum terlindungi secara yuridis, terlebih regulasi di daerah belum memberikan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas secara konkret.
"Oleh karena itu regulasi di daerah sangat diperlukan sebagai sumber hukum dalam memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas di Provinsi Bali," katanya. (WDY)