Mataram (Antara Bali) - Grup musik Slank tidak mendapat izin untuk menggelar konser di Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolda NTB melalui Kabid Humas AKBP Tri Budi Septiani saat
dikonfirmasi, Selasa, menjelaskan, grup musik Slank tidak diizinkan
menggelar konsernya, mengingat di Lombok Tengah masih dalam tahap
kampanye para pasangan calon terpilih yang akan maju ke Pilkada Serentak
pada Desember mendatang.
"Karena pertimbangan situasi masih dalam tahap kampanye, sehingga kami
tidak mau gegabah mengeluarkan izinnya," kata Tri Budi kepada wartawan.
Ia menambahkan, untuk Kabupaten Lombok Tengah memiliki tingkat rawan
konflik yang cukup tinggi, sehingga prediksi kedepannya ditakutkan
kondisi tersebut dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak
bertanggungjawab. Untuk itu, guna menjaga situasi agar tetap kondusif dan mencegah hal-hal
yang tidak diinginkan, Polda NTB memutuskan untuk tidak mengeluarkan
izin konser bagi grup band bergenre musik rock dan blues itu.
Lebih lanjut, Tri Budi mengungkapkan bahwa untuk saat ini kondisi
keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Lombok Tengah, masih
terdengar "elok ditelinga". "Selama masa kampanye ini, khususnya untuk
Lombok Tengah, masih cukup kondusif, jadi ini yang akan kita jaga sampai
seluruh tahapan Pilkada Serentak selesai," ujarnya.
Diketahui, rencananya grup musik Slank hadir untuk mengisi acara pada
malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lombok Tengah
yang Ke-70 pada Kamis (15/10) mendatang di Lapangan Bundar Kota Praya. (WDY)
Slank Tidak Dapat Izin Konser di Lombok
Selasa, 13 Oktober 2015 13:29 WIB