Negara (Antara Bali) - Sebagian pedagang di Peken Ijogading, Kabupaten Jembrana diberikan peringatan pertama, karena jarang membuka los maupun kiosnya.
"Sesuai apa yang pernah saya sampaikan, bagi pedagang yang jarang atau bahkan tidak pernah berjualan di pasar tersebut, namun sudah mendapatkan jatah kios maupun los, kami berikan peringatan pertama hingga ketiga," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi Jembrana Made Sudantra, di Negara, Senin.
Ia mengatakan, dari pengawasan hingga absensi yang dilakukan terhadap pedagang, surat peringatan diberikan kepada hampir 50 persen lebih, dari pedagang yang berjualan di pasar tersebut.
Menurutnya, meskipun pihaknya mulai mengambil tindakan tegas, namun tetap berharap tidak sampai terjadi kios atau los mereka diambil kembali oleh Pemkab Jembrana.
"Syaratnya cuma mereka mau berjualan rutin di pasar itu. Kalau sering tutup, bagaimana pelanggan mau datang?" ujarnya.
Dari pembinaan kepada pedagang, ia mengungkapkan, mayoritas pedagang tidak setiap hari membuka kiosnya, karena sepi pembeli.
Namun ia berpendapat, rata-rata pedagang masih berpikiran instan, dengan berharap pembeli langsung ramai di pasar baru di Kota Negara tersebut.
"Kami pahami kalau modal mereka kecil, sehingga kalau tidak ada pembeli mempengaruhi ekonominya. Tapi kalau hal itu dijadikan alasan tidak berjualan, kapan pembeli akan ramai di pasar ini. Kalau mereka setiap hari buka, kami yakin lama kelamaan akan ramai, apalagi Pemkab Jembrana punya program memberikan kupon belanja kepada pejabat," katanya.
Dalam memantau pedagang yang berjualan di pasar tersebut, ia mengaku, juga mengawasi modus dari oknum yang mendapatkan kios atau los, tapi sengaja tidak berjualan hingga pasar tersebut ramai.
"Biasanya modus seperti ini, saat pasar ramai oknum tersebut akan menjual kios atau losnya kepada orang lain. Prilaku seperti ini yang kami waspadai, karena lokasi berjualan di Peken Ijogading kami berikan gratis," ujarnya.
Untuk membantu pedagang, menurutnya, sampai saat ini mereka belum dipungut retribusi apapun, bahkan untuk penjaga malam digaji oleh Pemkab.
Beberapa waktu lalu Sudantra mengatakan, pihaknya akan memberikan teguran tertulis satu hingga tiga bagi pedagang Peken Ijogading, agar mereka rutin berjualan.
Jika tiga kali teguran masih membandel, kios pedagang bersangkutan akan diambil kembali oleh Pemkab Jembrana, untuk disalurkan kepada warga yang serius ingin berjualan di pasar tersebut.
Saat terakhir kali mengunjungi pasar itu, hal yang sama juga disampaikan Bupati I Putu Artha, yang minta fasilitas pasar tradisional itu benar-benar dimanfaatkan oleh pedagang, salah satunya dengan setiap hari berjualan.(GBI)