Semarang (Antara Bali) - Polisi meringkus oknum anggota Brimob Polda Jawa Tengah, Brigadir S, pelaku perampokan mobil milik perusahaan jasa pengangkut uang PT Advantage yang berisi uang sekitar Rp4,8 miliar, di Tengaran, Kabupaten Semarang.
Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Nur Ali di Semarang, Kamis, membenarkan penangkapan oknum polisi tersebut.
"Kerja sama polda dan kodam, tersangka sedang dibawa," katanya.
Menurut dia, para pelaku perampokan yang terdiri atas beberapa orang tersebut diamankan di Yogyakarta.
Barang bukti berupa uang hasil rampokan serta sebuah sepeda motor telah dibawa terlebih dahulu ke Polda Jawa Tengah.
Sebelumnya, sebuah mobil milik perusahaan jasa pengangkut uang PT Advantage yang sedang membawa uang sekitar Rp4,8 miliar dilaporkan dirampok oleh oknum polisi yang mengawal kendaraan tersebut. (WDY)
Oknum Polisi Perampok Rp4,8 Miliar Ditangkap
Kamis, 1 Oktober 2015 11:05 WIB