Denpasar (Antara Bali) - Dinas Kesehatan Provinsi Bali menargetkan awal Januari 2017, masyarakat yang masih menggunakan Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) sudah masuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional.
"Upaya ini dilakukan agar anggaran kesehatan yang disubsidikan kepada masyarakat yang tidak mampu di Bali dapat disalurkan secara tepat," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya, di Denpasar, Jumat.
Pihaknya menargetkan hingga akhir tahun 2015, sebanyak 50 persen masyarakat yang memiliki JKBM akan masuk menjadi peserta JKN secara mandiri atau ditanggung perusahaannya.
Kemudian, akhir tahun 2016 masyarakar yang masih menggunakan JKBN sudah menjadi peserta JKN sebanyak 70 persen.
"Sedangkan, 30 persennya lagi masyarakat Bali yang belum memiliki JKN akan melakukan strategi khusus dengan bekerja sama dengan BPS Bali untuk melakukan pemantauan masyarakat yang masuk kategori tidak mampu," ujarnya.
Oleh sebab itu, dari 30 persen masyarakat yang tidak mendaftarkan diri menjadi peserta JKN akan dapat dilihat masyarakat mana yang tidak mampu, dan berhak untuk mendapatkan jaminan dari pemerintah daerah untuk mendapatkan subsidi premi itu sesuai dengan amanat Undang-Undang.
Namun, masyarakat mampu diwajibkan mendaftarkan diri menjadi peserta JKN secara mandiri sehingga pada 1 Januari 2019 seluruh masyarakat Indonesia terdaftar menjadi peserta JKN.
Menurut dia, beberapa masyarakat yang mamp, namun belum terdaftar JKN itu, karena sudah nyaman menjadi peserta JKBM sehingga pihaknya akan menyosialisasikan secara terus menerus manfaat dari program itu yang dapat diterima masyarakat menengah ke atas.
"Perlu adanya kesadaran masyarakat yang memiliki kemampuan finansial lebih agar mendaftarkan diri secara mandiri menjadi anggota JKN," ujarnya.
Pihaknya menegaskan apabila masyarakat yang tidak mengerti cara mengisi formulir untuk menjadi peserta JKN agar menanyakan langsung ke petugas BPJS yang ada ditempat itu.
"Saya pikir untuk mengisi formulir pendaftaran JKN itu tidak sulit karena persyaratannya sangat mudah," ujarnya.
Suarjaya menegaskan seluruh peserta JKBM akan bersinergitas ke program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga batas akhir 1 Januari 2017 dan sudah diefektif awal tahun itu.
Untuk anggaran JKBM akhir Desember 2016, kata dia, akan dipergunakan untuk membayar premi JKN masyarakat yang tidak mampu dan belum memiliki jaminan kesehatan.
Kemudian, sisa anggaran JKBM tersebut, akan dipergunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan dan upaya pencegahan maupun promosi kesehatan.
"Komitmen Pemerintah Bali untuk anggaran APBD tetap disalurkan sebesar 10 persen untuk kesehatan dan kami optimistis setelah adanya sertifikasi masyarakat yang tidak mampu maupun belum memiliki jaminan kesehatan pemerintah daerah akan mensubsidi," ujarnya.
Pihaknya menambahkan semua jenis penyakit yang ditanggung pemegang JKN itu ditanggu seluruhnya dan pelayanan di Fasilitas Tingkat Pertama siap melayani 144 jenis penyakit. Namun, yang tidak dapat ditangani dirujuk ke rumah sakit daerah," ujar Suarjaya. (WDY)
Bali Targetkan Tahun 2017 JKBM Masuk JKN
Jumat, 11 September 2015 17:38 WIB