Denpasar (Antara Bali) - Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengusulkan agar sejumlah rumah sakit swasta yang masuk dalam jejaring BPJS Kesehatan dapat mengurangi tempat tidur untuk kelas VIP sebagai salah satu strategi menghadapi lonjakan pasien.
"Kami imbau agar RS swasta tidak memprioritaskan penambahan kelas VIP, karena sebagian besar pasien Jaminan Kesehatan Nasional merupakan pasien kelas I, kelas II, dan kelas III," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya MPPM, di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, bisa saja pihak RS mengubah ruang kelas VIP menjadi kelas I, mengingat dari sisi pendapatan juga dinilai akan lebih menguntungkan merawat dua pasien kelas I dibandingkan satu pasien VIP.
Pihaknya memperkirakan akan terjadi lonjakan pasien Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), seiring dengan integrasi peserta Program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) dan juga tiga RS swasta yang menghentikan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Tiga RS swasta yang tidak melanjutkan kerja sama menjadi jejaring BPJS Kesehatan adalah RS Kasih Ibu Denpasar, RS Kasih Ibu Tabanan, dan RSIA Puri Bunda Denpasar.
Suarjaya mengatakan ketiga RS swasta tersebut tidak melanjutkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, seiring dengan berakhir MoU kerja sama pada 31 Desember 2016.
"Sah-sah saja kalau RS swasta mau berhenti dan itu tidak masalah. Kalau mau melanjutkan juga itu haknya, karena kerja sama BPJS Kesehatan dengan RS swasta bersifat sukarela. Beda halnya dengan RS pemerintah yang wajib bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," ujarnya.
Namun, lanjut dia, semua masyarakat Indonesia mulai 2019 harus menjadi peserta JKN, sehingga kalau RS swasta tidak mau bergabung dalam jejaring BPJS Kesehatan, bisa saja tidak akan mendapatkan pasien karena semua orang akan memiliki kartu JKN-KIS.
"Kalau memang ada RS swasta yang berhenti bekerja sama, mudah-mudahan nanti ada yang masuk lagi. Yang terpenting, semua RS harus mengoptimalkan pelayanannya dan tidak boleh sampai menolak pasien," ujarnya pula.
Suarjaya menambahkan, di Bali total ada 42 RS swasta, namun belum semuanya menjadi jejaring BPJS Kesehatan. (WDY)
Dinkes Bali Usulkan RS Swasta Kurangi VIP
Selasa, 3 Januari 2017 12:03 WIB