Denpasar (Antara Bali) - Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (KBPP) Kota Denpasar melaksanakan pelatihan pelembagaan keadilan dan kesetaraan gender di desa dan kelurahan se-Kecamatan Denpasar Selatan.
"Pelatihan yang kami selenggarakan sebagai upaya pemahaman kesetaraan gender, karena perempuan sebagai subyek dalam pembangunan harus dapat mengakses, berpartisipasi, mengontrol dan menerima manfaat dari pembangunan," kata Ketua KBPP Kota Denpasar I Gusti Agung Sri Wetrawati di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan pihaknya melihat perempuan kondisinya berbanding terbalik dengan realita, dimana kondisi sumber daya perempuan yang rendah termarginalkan dalam pembangunan.
"Keterwakilan perempuan di kelembagaan desa dan pemerintahan belum seimbang dengan laki-laki. Dari hasil kajian keterwakilan perempuan kurang dari 10 persen, disamping partisipasi perempuan dalam proses perencanaan masih pasif termasuk dalam proses pengambilan keputusan strategis juga masih rendah," katanya.
Wetrawati lebih lanjut mengatakan sejak diterbitkannya Inpres Nomor 9 tahun 2000 tentang Kesetaraan dan Keadilan Gender, masih ada terjadi ketidaksetaraan gender baik dalam program/kegiatan dan juga masih banyaknya terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terutama korban kekerasan dalam rumah tangga.
"Saya kira kekerasan perempuan terjadi karena masih adanya ketidaksetaraan gender di masyarakat," Untuk kesetaraan gender hendaknya harus dilakukan diberbagai tatanan termasuk dalam pembangunan desa," ujarnya.
Menurut Wetrawati permasalahan desa sangat kompleks yang tidak bisa ditangani secara parsial atau hanya berbasis proyek, tetapi harus secara komprehensif melalui perencanaan yang matang dengan visi yang menjawab solusi ke depan dan berkelanjutan.
Dalam hal ini, kata dia, desa sebagai pemerintahan di garis paling bawah sudah seharusnya membuat program atau kegiatan yang mengakomodasi kebutuhan perempuan dan anak.
Berdasarkan hal tersebut, kata dia, pihaknya menyelenggarakan pelatihan pelembagaan keadilan dan kesetaraan gender di desa/kelurahan yang diselenggarakan di semua kecamatan.
Wetrawati menambahkan pelatihan bertujuan meningkatkan komitmen pemerintah desa untuk melembagakan kapasitas dan kesetaraan gender dalam pembangunan. Harapannya dengan pelembagaan keadilan dan kesetaraan di desa, perempuan dapat terlibat dalam proses pengambilan keputusan di pembangunan.
Konsekuensi pelaksanaan kualitas kesetaraan gender perempuan harus mampu meningkatkan kapasitas dirinya untuk terlibat dalam pengambilan keputusan, sehingga hak-hak perempuan sebagai warga masyarakat dapat terpenuhi dalam proses pembangunan.
"Dengan dilaksanakan pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan komitmen pemerintah desa untuk melembagakan keadilan dan kesetaraan gender dalam pembangunan," katanya. (WDY)