Denpasar (Antara Bali) - Bank Indonesia senantiasa mengintensifkan kerja sama dengan pihak kepolisian dalam menekan peredaran uang palsu, sehingga jumlah peredarannya di daerah parwisata Pulau Dewata sangat berkurang.
"Jumlah uang palsu yang teridentifikasi pada triwulan II-2015 sebanyak 882 lembar, berkurang dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 1.477 lembar," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Dewi Setyawati di Denpasar, Rabu.
Berkurangnya peredaran tersebut antara lain berkat sosialisasi ciri-ciri keaslian uang rupiah oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali terus dilakukan kepada masyarakat umum dan pelaku usaha di daerah ini yang dilakukan secara berkelanjutan.
Pada sosialisasi diperkenalkan ciri-ciri uang rupiah, masyarakat cukup hanya melakukan apa yang sering disebut dengan 3D yakni diraba, dilihat dan diterawang, disamping diperlihatkan melalui poster jenis-jenis uang rupiah yang dikeluarkan pemerintah.
Disamping itu, petugas kasir pada perusahaan swalayan, maupun pelayanan umum pemerintah tampaknya semua dilengkapi dengan sarana dan peralatan untuk meneliti lembaran uang kertas baik untuk rupiah maupun dolar untuk mempersedikit peredaran uang palsu.
Setyawati menjelaskan, pemerintah gencar mengawasi peredaran uang palsu, juga Bank Indonesia terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas uang layak edar di masyarakat (clean money policy), dengan menarik uang lusuh/rusak dari aliran uang yang masuk ke Bank Indonesia (inflow).
Penyediaan uang layak edar tersebut dilakukan dengan kegiatan penukaran uang dan kegiatan kas keliling yang dilakukan di semua kabupaten dan kota yang ada bahkan dilaksanakan hingga ke Nusa Penida (Kabupaten Klungkung) yang terpisah dengan daratan Bali.
Kegiatan penukaran pada triwulan II 2015 ini dilakukan melalui kegiatan kas keliling. Frekuensi layanan kas keliling pada triwulan II 2015 tercatat sebanyak 27 kali, atau bertambah sepuluh kali jika dibandingkan triwulan lalu yang sebanyak 17 kali. (WDY)