Jakarta (Antara Bali) - Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan meminta
pemerintah untuk menjaga stabilitas peredaran uang sehingga perekonomian
nasional tetap kuat.
Dalam keterangan persnya yang diterima di Jakarta, Minggu, Heri
mengatakan rencana pemerintah untuk mencetak uang baru dengan gambar
pahlawan nasional sebaiknya didahului dengan memastikan stabilitas
peredaran uang di masyarakat.
"Saya berharap, pemerintah, khususnya BI, menjaga stabilitas jumlah
uang yang beredar di masyarakat. BI dengan kebijakannya harus
menyediakan kebutuhan uang rupiah di masyarakat dengan jumlah nominal
yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu, dan dalam kondisi
yang layak edar," katanya.
Menurut Heri, BI perlu memberi perhatian bahwa uang yang diterbitkan
harus dapat mempermudah transaksi pembayaran tunai, mudah digunakan,
mudah dikenali, tahan lama, dan sulit dipalsukan.
Memperkuat pengawasan juga perlu untuk memberantas peredaran uang
palsu. BI, imbau Heri, perlu mengupayakan agar uang yang beredar di
masyarakat cukup dan sesuai jenis pecahannya.
Heri juga meminta pemerintah mempertimbangkan dengan matang rencana
pencetakan uang baru sekaligus melakukan pengawasan yang tepat terhadap
peredaran uang di Tanah Air.
Sebelumnya, Bank Indonesia menyatakan 11 jenis uang rupiah baru
dengan gambar 12 pahlawan nasional akan diterbitkan secara bersamaan.
Deputi Gubernur BI Ronald Waas lewat pesan singkat kepada Antara di
Jakarta, Kamis (15/9) menjelaskan, proses penerbitan 11 macam uang baru
tersebut akan dilakukan pada 2016.
"Gambar pahlawan nasional masih harus diikuti dengan desain, cetak, kemudian penerbitan dalam tahun 2016 ini," kata Ronald.
Proses perencanaan tujuh uang kertas, dan empat uang logam baru ini
menyusul telah dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2016
tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama Pada
Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam NKRI.
Direktur Eksekutif Pengelolaan Uang BI Suhaedi mengatakan, saat ini BI sedang mendesain 11 macam uang baru tersebut.
Setelah didesain, 11 uang baru tesebut akan dicetak oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
"Seteah dicetak, uang baru akan dikeluarkan dan diedarkan," katanya.
Sebanyak 11 uang baru tersebut akan memenuhi semua ciri-ciri fisik dalam Undang-Undang Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011.
Ciri-ciri fisik itu antara lain, lambang Garuda Pancasila, frasa
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tanda tangan pemerintah dan
BI, serta tahun cetak dan tahun emisi.
Saat ini, baru uang kertas pecahan Rp100 ribu yang memenuhi semua syarat fisik uang sesuai UU Mata Uang, kata Suhaedi.
Uang kertas Rp100 ribu itu pula yang baru mencantumkan frasa NKRI.
Dengan diterbitkannya Keppres tersebut, Suhaedi memastikan BI akan
memproduksi ulang 11 uang baru, termasuk uang kertas Rp100 ribu yang
sudah memenuhi semua ciri fisik di UU Mata Uang. (WDY)
Anggota DPR Minta Stabilitas Peredaran Uang Dijaga
Senin, 19 September 2016 10:22 WIB