Negara (Antara Bali) - KPU Jembrana menetapkan dua pasang calon untuk mengikuti Pilkada, sesuai rapat pleno yang lembaga tersebut lakukan, Senin.
Saat membacakan keputusan rapat pleno, Ketua KPU Jembrana Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya mengatakan, setelah melakukan verifikasi terhadap persyaratan calon, pihaknya menetapkan pasangan I Putu Artha - I Made Kembang Hartawan yang diusung PDI P serta I Komang Sinatra - Gusti Agung Ketut Sudanayasa yang diusung gabungan Partai Hanura, PKB dan Nasdem dalam Pilkada.
"Sementara satu pasangan lagi yaitu I Ketut Wirawan - Made Suardana yang didaftarkan gabungan Partai Golkar, Demokrat dan Gerindra,kami nyatakan gugur, karena tidak memenuhi persyaratan," ujarnya, di hadapan unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), Panwaslu, perwakilan partai politik serta dua pasangan yang lolos.
Setelah penetapan calon ini, menurutnya, akan dilakukan pengundian nomer urut pasangan, yang rencananya dilakukan hari Selasa besok di Gedung Kesenian DR. Ir Soekarno, Negara.
Dikonfirmasi usai rapat pleno terkait somasi dari masyarakat, serta pernyataan penarikan dukungan dari Ketua DPC Partai Hanura Jembrana Made Andika Suteja terhadap pasangan I Komang Sinatra - Gusti Agung Ketut Sudanayasa ie mengatakan, sesuai Peraturan KPU No 9 Tahun 2015, partai politik tidak bisa menarik dukungan terhadap calon yang sudah didaftarkannya.
"Memang ada penarikan dukungan dari Pak Andika, tapi sifatnya pribadi bukan atas nama partai politik. Hal itu bisa dilihat dari suratnya yang tidak menggunakan kop maupun stempel resmi partai. Demikian juga dengan somasi, kami juga anggap aspirasi masyarakat. Namun dari aturan, dua pasangan ini sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan," katanya.
Sementara pasangan I Komang Sinatra - Gusti Agung Ketut Sudanayasa membantah jika mereka hanya menjadi pasangan "boneka" bagi calon petahana yaitu I Putu Artha - I Made Kembang Hartawan agar Pilkada Jembrana tidak ditunda sampai tahun 2017.
"Kami serius bertanding dalam Pilkada ini. Ada target perolehan suarat serta program yang kami susun," kata Sinatra saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, pasangan ini sempat digoyang dengan somasi yang mengaku dari elemen masyarakat, serta penarikan dukungan dari Andika Suteja setelah beredar dua SK kepengurusan DPC Partai Hanura Jembrana.
Dalam dua SK tersebut, yang satu menyebutkan Andika Suteja sebagai Ketua DPC, sementara satunya berisi revitalisasi serta pergantian pengurus dengan ketua Gede Agus Sanjaya.
KPU serta Panwaslu Jembrana yang melakukan klarifikasi ke DPP Hanura mendapatkan penjelasan, belum ada pergantian pengurus DPC Hanura, sementara SK pengurus baru yang beredar akibat kesalahan teknis.(GBI)
KPU Jembrana Tetapkan Dua Pasang Calon Pilkada
Senin, 24 Agustus 2015 17:19 WIB