Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali menjamin bantuan kapal nelayan berukuran di atas 30 GT yang sempat tertunda pada tahun sebelumnya dapat terealisasi pada akhir 2015.
"Kami usulkan pada APBD Bali Perubahan tahun ini dan kami usulkan juga pada Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap untuk melanjutkan pembangunannya," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali Made Gunaja di Denpasar, Minggu.
Menurut dia, karena kasko kapal sudah dibuat pada tahun sebelumnya, sehingga sisa pekerjaan untuk memasang mesin dan memasang instalasi listrik kira-kira membutuhkan waktu sekitar satu bulan. "Oleh karena itu, kami optimistis nelayan kami akan dapat menerima bantuan itu tahun ini," ucapnya.
Gunaja mengemukakan sebenarnya Pemprov Bali pada tahun 2014 merencanakan membuat 11 unit kapal nelayan, empat unit didanai dari APBD Bali dan tujuh unit kapal dari APBN. Masing-masing kapal dialokasikan Rp1,5 miliar. Namun saat itu pemenang tender yakni PT Evan Perkasa dari Banyuwangi, Jatim, gagal menyelesaikan pekerjaannya sehingga dilakukan pemutusan hubungan kontrak.
"Berdasarkan hasil evaluasi kami pada pertengahan Desember 2014, persentase pekerjaan yang diselesaikan rekanan baru 55,64 persen. Sebelum memutuskan kontrak, kami sudah menerbitkan peringatan satu hingga ketiga," ucapnya.
Ketika melakukan pemutusan kontrak, tambah Gunaja, pihaknya sudah mengklaim uang muka maupun uang pelaksanaan pembuatan kapal pada bank selaku penjamin dan sudah kembali ke kas daerah.
"Dari 11 kapal yang dialokasikan itu, dua unit kapal untuk nelayan di Kabupaten Badung, dua unit di Kota Denpasar dan tujuh unit untuk Buleleng," ujarnya.
Gunaja mengatakan para nelayan yang akan mendapatkan bantuan kapal itu sudah diinformasikan terkait dengan permasalahan tersebut dan pada dasarnya menerima kondisi itu. Hanya saja mereka berharap pada 2015 supaya bisa menerima kapal itu. "Hal itu sudah ada permohonannya pada kami," ucapnya.
Untuk melanjutkan pembangunan kapal tersebut, ujar dia, nanti akan dilelang ulang lagi dan rekanan yang telah gagal menyelesaikan itu pada tahun sebelumnya, tidak boleh lagi ikut lelang. (WDY)
Pemprov Bali Jamin Bantuan Kapal Terealisasi 2015
Minggu, 26 Juli 2015 18:46 WIB