Jakarta (Antara Bali) - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro akan
mengkaji usulan Badan Anggaran DPR RI terkait pemberian subsidi listrik
pada 2016 agar lebih tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu yang
membutuhkan.
"Kita hitung dan kaji dulu, apakah ide itu bisa dijalankan," katanya di Jakarta, kemarin.
Badan Anggaran sebelumnya telah meminta adanya pemberian subsidi
listrik yang lebih tepat sasaran, yang bisa diakomodasi dalam RAPBN
2016, karena selama ini realisasinya masih belum menggapai masyarakat
miskin secara efektif.
Solusi yang ditawarkan Badan Anggaran adalah menurunkan jumlah rumah
tangga miskin yang menerima subsidi listrik dengan daya 450 VA dan 900
VA serta tidak menaikkan tarif listrik bagi pengguna listrik kedua daya
tersebut.
Saat ini, pemerintah telah memberikan subsidi listrik kepada 44,6
juta pelanggan rumah tangga yang terdiri dari 22,7 juta untuk pengguna
450 VA dan 21,9 juta bagi pengguna 900 VA. Padahal tidak semuanya berhak
mendapatkan subsidi tersebut.
Menkeu menyambut baik solusi Badan Anggaran, namun pemerintah masih
harus membandingkan data jumlah penduduk miskin dan hampir miskin dengan
data pelanggan listrik, apabila ide tersebut ingin dijalankan.
Menurut dia, usulan ini bisa mewujudkan rasa keadilan dan
penghematan anggaran, karena banyak pengguna 900 VA yang ternyata sudah
tidak layak mendapatkan subsidi seperti penghuni apartemen studio maupun
pemilik rumah toko. "Untuk pengguna 450 VA memang bukan isu utama karena memang rumah
tangga miskin, tapi yang 900 VA ada apartemen level studio dan ruko
kecil. Ini merupakan kategori yang bukan disubsidi listriknya," ujar
Menkeu.
Dalam APBN-P 2015, beban subsidi listrik diperkirakan mencapai
Rp73,1 triliun atau mengalami peningkatan Rp4,4 triliun dari pagu dalam
APBN sebesar Rp68,6 triliun, karena adanya perubahan bauran energi serta
perkiraan kekurangan subsidi listrik 2014.(WDY)
Menkeu Kaji Usulan Banggar Terkait Subsidi Listrik
Rabu, 8 Juli 2015 13:00 WIB