Jakarta (Antara Bali) - PT Pertamina (Persero) dan PT Pupuk
Indonesia (Persero) bekerja sama untuk mengembangkan pabrik petrokimia
melalui penandatanganan nota kesepahaman antara kedua perusahaan.
"Kerja sama pagi hari ini antara Pertamina dan Pupuk Indonesia, kita
melihat adanya potensi bahwa Pertamina harus segera mengembangkan
hilirisasi antara lain pengembangan petrokimia," kata Direktur Utama PT
Pertamina Dwi Soejipto dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman PT
Pertamina (Persero) dengan PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni
(Persero) dan PT Pupuk Indonesia (Persero), Kementerian BUMN, Jakarta,
Rabu.
Selain kajian potensi bisnis pengembangan pabrik petrokimia berbasis
gas dan batu bara, kedua perusahaan juga bekerja sama dalam kajian
sinergi dan pertukaran pengetahuan terkait "Engineering, Procurement,
Construction" (EPC) dan jasa "Operations and Maintenance".
Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno. Ia mengatakan kerja sama itu antara lain melalui kajian pengembangan pabrik metanol di Pulau Bunyu, Kalimantan Timur. "Minggu lalu ke Pulau Bunyu dan kilang methanol tidak jalan karena
pupuknya tidak ada, dengan adanya kerja sama ini kita bisa gerakkan
lagi," ujarnya.
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Arifin Tasrif mengatakan dalam
rangka sinergi BUMN, PT Pupuk Indonesia dan PT Pertamina akan membentuk
suatu kelompok kerja atau "joint working team" yang terdiri dari
personel dari masing-masing pihak dengan latar belakang fungsional
antara lain di bidang teknik/operasional, keuangan dan komersial.
Kelompok kerja tersebut akan melingkupi kajian terkait potensi
bisnis yang mencakup segi teknis, komersial dan keuangan terhadap
rencana pengembangan pabrik petrokimia berbasis gas dan batu bara. Potensi pengembangan pabrik petrokimia tersebut antara lain pabrik
gas di Teluk Bintuni, Papua, pabrik metanol di Pulau Bunyu, Kaliman
Timur dan pabrik gas di Cepu, Jawa Timur. (WDY)
Pertamina dan Pupuk Indonesia Kembangkan Pabrik Petrokimia
Rabu, 1 Juli 2015 15:58 WIB