Tabanan (Antara Bali) - Keluhan soal ketidaramahan petugas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tabanan ditindaklanjuti para wakil rakyat yang meminta agar pihak rumah sakit memperbaiki pelayanan kepada pasien.
Keluhan itu diungkapkan I Ketut Sukanada orang tua pasien Ni Luh Budi Astuti asal Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan, Senin, yang mendapatkan jawaban dari petugas IRD RSUD Tabanan bahwa tidak ada pelayanan rumah sakit yang gratis.
Karena kesal dengan sikap petugas, sebab ia meyakini program JKBM (Jaminan Kesehatan Bali Mandara) membebaskan biaya kepada pasien, maka ia mengadukan masalah itu ke dewan.
Dua angggota DPRD Tabanan asal Kecamatan Pupuan, I Putu Agus Ekananda dan I Gede Rimayasa langsung menindaklanjuti dengan mendatangi rumah sakit setempat.
Keduanya menemui Direktur RSUD Tabanan dr Gde Wiryana Patra Jaya didampigi dr Bintang, seraya menyampaikan keluhan Sukanada.
Dokter Bintang menjelaskan, pasien atas nama Ni Luh Budi Astini masuk rumah sakit pada 9 Sepember 2010. Astini datang dengan kondisi pecah ketuban lebih dari 24 jam. "Pasien datang dengan riisko tinggi sehingga dilakukan tindakan operasi," kata dr Bintang.
Pengaruh dari pecah ketuban itulah, membuat bayi harus mendapatkan obat khusus yang tidak ditanggung oleh JKBM.
"Biaya obat untuk si bayi lah yang harus ditanggung pasien, karena tidak dijamin dalam JKBM," kata Bintang.
Dikatakannya, hingga Senin atau selama 14 hari dirawat di RSUD Tabanan, pasien hanya dikenai biaya obat yang harus dibayar pasien sebesar Rp900 ribu.
Dokter Gde Wiryana Patra Jaya menegaskan, program JKBM tidak menjamin untuk seluruh jenis penyakit, sehingga masyarakat diminta untuk memahaminya.
Terkait pelayanan salah satu pegawai RSUD Tabanan yang kurang ramah, dr Patra meminta maaf dan kedepan ia berjanji akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*)