Jakarta (Antara Bali) - Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi pada 15-18 Juni 2015 memberikan penjelasan tentang posisi hak asasi manusia (HAM) di Indonesia dalam sidang Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Markas PBB di Jenewa, Swiss.
"Pak Hasyim Muzadi menjelaskan tentang posisi hak asasi manusia di Indonesia dalam perspektif konstitusi, agama, budaya, dan sistem hukum di Indonesia. Beliau datang ke Jenewa atas undangan Dewan HAM PBB," kata tokoh muda NU KH M Misbahus Salam kepada pers di Jakarta, Minggu.
Menurut KH Misbah, KH Hasyim sendiri selama ini dikenal sebagai tokoh yang paling getol dalam membela pelaksanaan HAM di Indonesia ketika mendapatkan kritikan tajam dari Komisi HAM PBB di Jenewa.
Dalam forum HAM PBB itu tokoh NU yang didampingi oleh Wakil Tetap RI untuk PBB Jenewa Dubes Triyono Wibowo menyampaikan pentingnya Pancasila sebagai landasan kerukunan umat beragama di Indonesia.
Bangsa Indonesia, menurut dia telah memiliki landasan kuat dalam melakukan pembinaan kerukunan umat beragama, khususnya dengan berlandaskan Pancasila yang merupakan perwujudan dari nilai-nilai luhur masyarakat Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan guna memberikan pemahaman yang sebenarnya sekaligus menangkis berbagai kritikan yang kurang akurat mengenai kehidupan beragama di Indonesia.
Ia juga menekankan, walaupun upaya yang dihadapi dalam membangun kerukunan umat beragama menghadapi berbagai tantangan, Indonesia berada dalam jalur moderat yang benar dan selalu mengedepankan kerukunan antarumat beragama yang berbeda.
Terkait kekerasan yang dilakukan kelompok teroris yang menamakan diri "Islamic State", Kiai Hasyim mengecam keras aksi tersebut serta menekankan perlunya penanganan secara komprehensif oleh komunitas internasional, mengingat penanganan secara militer dikhawatirkan tidak akan dapat mengatasi ancaman yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan ideologi tertentu.
"Dalam kaitan ini, Indonesia menawarkan pendekatan baru yang diharapkan akan menampung keprihatinan semua pihak, yaitu melalui dialog intra dan antarkeyakinan," ujar KH Misbah mengutip pernyataan KH Hasyim.
Sidang Dewam HAM PBB ke-29 itu sendiri merupakan pertemuan utama lembaga Dewan HAM PBB serta termasuk mekanisme "inter-governmental" bagi seluruh negara anggota PBB dalam membicarakan berbagai isi terkait masalah HAM. Saat ini Indonesia merupakan salah satu dari 47 negara anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2015-2017.
Kiai Hasyim juga berdiolog dengan pemangku kepentingan utama HAM di Jenewa, termasuk LSM, Faith-based dan LSM utama yang bergerak dalam isu HAM, seperti Human Rights Watch dan Amnesty Internasional, selain juga dengan pemuka agama Islam di Islamic Centre kota Jenewa. (WDY)