Denpasar (Antara Bali) - Komisi Kepolisian Nasional memantau kinerja aparat Polda Bali dalam mengungkap kasus pembunuhan dan penelantaran terhadap Angeline (8), bocah yang ditemukan tewas dikubur di halaman belakang rumahnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar.
"Dengan kewenangan, kami melakukan klarifikasi terhadap dua hal, yakni apakah dalam mengungkap kasus ini sudah sesuai prosedur dan bagaimana perkembangannya," kata Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrahman ditemui di Markas Polda Bali di Denpasar, Senin malam.
Dia menjelaskan bahwa ada dugaan bahwa pengungkapan kasus itu polisi terkesan lambat karena bocah itu baru ditemukan telah meninggal dunia 24 hari setelah dikabarkan hilang pada Sabtu (10/6).
Namun, selama penyelidikan itu, polisi mendapat sejumlah kendala teknis salah satunya tidak kooperatifnya keluarga korban.
"Tidak kooperatifnya pihak keluarga, membuat polisi kesulitan mengungkap di tempat kejadian perkara," katanya.
Senada dengan Hamidah, Komisioner Kompolnas yang juga turun ke Bali yakni Edi Saputra Hasibuan menjelaskan bahwa berubah-ubahnya keterangan para tersangka kasus dugaan penelantaran anak yakni Margreit dan terutama Agus yang menjadi tersangka pembunuhan Angeline, juga menjadi kendala polisi.
Oleh karena itu, dia meminta polisi untuk tidak hanya mengandalkan keterangan atau pengakuan kedua tersangka namun memberikan bukti yang kuat untuk menjerat para tersangka itu hingga ke "meja hijau".
"Kami dorong Polri jangan mengharapkan banyak pengakuan tetapi yang perlu dipersiapkan bukti yang kuat untuk menjerat para tersangka," katanya.
Edi menampik apabila kinerja kepolisian tidak maksimal dalam pengungkapan kasus itu karena memerlukan waktu dan kehati-hatian dalam penyelidikan dan memberikan bukti yang kuat.
Pengakuan berubah-ubah kerap ditunjukkan oleh tersangka Agus. Salah satunya, pria asal Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, itu mengaku mendapat imbalan sebesar Rp2 miliar apabila membunuh Angeline.
Namun beberapa hari kemudian melalui pengacaranya yakni Haposan Sihombing, mantan pekerja rumah tangga di kediaman Margreit itu menyatakan bahwa informasi mengejutkan itu merupakan informasi bohong karena Agus membenci Margriet yang kerap memarahi dirinya saat dia bekerja di rumah tersebut. (WDY)
Kompolnas Pantau Polda Bali Ungkap Kasus Angeline
Senin, 15 Juni 2015 20:41 WIB