Bekasi (Antara Bali) - Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan
Indonesia membutuhkan 17,46 juta ton baja per tahun untuk pembangunan
infrastruktur.
"Oleh karena itu, untuk memenuhi permintaan baja domestik dan
menghindari ketergantungan yang tinggi terhadap baja impor, produsen
baja dalam negeri perlu terus meningkatkan kualitas dan kapasitas
produksinya," kata Menperin saat meresmikan pabrik pelapisan pipa dan
laboratorium services PT. Bakrie Pipe Industries di Bekasi, Kamis.
Dalam rangka pengembangan industri besi baja nasional, Menperin
menegaskan, pemerintah terus berupaya melakukan beberapa strategi dengan
memberlakukan penerapan SNI wajib, trade remedies, kenaikan bea masuk
dan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).
Selain itu pemerintah juga telah mengusulkan penurunan harga gas dan
komponen kenaikan dasar listrik (TDL) agar dapat mendorong dan
meningkatkan kapasitas dan kinerja industri baja nasional. "Indonesia sebagai salah satu negara tujuan ekspor, sehingga perlu kita
jaga semaksimal mungkin agar pertumbuhan ekonomi tersebut dapat
dinikmati oleh industri dalam negeri," katanya.
Menperin merinci, kebutuhan baja domestik terus meningkat dari 7,4 juta
ton pada 2009, menjadi 12,7 juta ton pada 2014, dan diprediksi terus
meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional. Saat ini tercatat sebanyak 352 perusahaan industri baja nasional yang
tersebar di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi, dan menyerap
200.000 tenaga kerja, dengan kapasitas produksi 14 juta ton per tahun.
Ekspor baja sendiri pada 2014 mencapai 2,23 miliar dolar AS atau naik
16,91 persen dibandingkan tahun sebelumnya senilai 1,91 miliar dolar AS. Sedangkan nilai impor baja pada tahun lalu tercatat sejumlah 12,58
miliar dolar AS, yang berarti turun 0,19 persen dibandingkan 2013
senilai 12,6 miliar dolar AS. (WDY)
Indonesia Butuh 17,4 Juta Ton Baja Per Tahun
Kamis, 21 Mei 2015 14:38 WIB