Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyayangkan sikap Pemerintah Kota Denpasar yang terkesan menghambat pengeluaran izin mendirikan bangunan (IMB) untuk perluasan pembangunan Rumah Sakit Indera milik pemerintah provinsi setempat.
"Padahal itu tinggal memperluas dan itu untuk kita. Tidak dikeluar-keluarin oleh Kota Denpasar. Tidak tahu mau apa," kata Pastika dalam rapat gabungan dengan jajaran DPRD Provinsi Bali, di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, dengan tidak dikeluarkannya IMB untuk RS yang akan berubah namanya menjadi RS Mata Bali Mandara itu, pihaknya kesulitan untuk memulai proses tender.
"Bagaimana kami mau tender. Tender harus ada IMB, tetapi belum dikeluarkan," ujar Pastika.
Mantan Kapolda Bali itu merasa prihatin dengan kondisi seperti itu, karena sebelumnya kejadian terganjalnya IMB juga sempat terjadi terkait rencana pembangunan rumah sakit berstandar internasional (RSI) yang akan dibangun di kawasan By Pass Ngurah Rai Denpasar.
"Untuk RS Internasional, IMB baru dikeluarkan Agustus, kapan mau selesai kerjanya jika seperti itu," ujar Pastika.
Pemerintah Provinsi Bali berencana memulai perluasan RS Indera dan sekaligus dapat merampungkan pembangunannya pada 2015.
Pastika mengatakan kondisi RS Indera saat ini terkesan menjadi semakin sempit di tengah kian tingginya kunjungan pasien, sehingga Pemprov Bali mengambil langkah untuk memperluas RS tersebut hingga ke Gedung Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali di sebelah timurnya.
Pemprov Bali sudah menganggarkan Rp40 miliar untuk membangun perluasan RS Indera yang saat ini masih berstatus tipe B.
Pastika menginginkan supaya Rumah Sakit Indera Provinsi Bali ke depan menjadi rumah sakit tipe A sehingga dapat menjadi rujukan bagi masyarakat dari kawasan Indonesia timur. (WDY)
Pastika Sayangkan Pemkot Denpasar Hambat IMB RS
Rabu, 22 April 2015 18:36 WIB