Denpasar (Antara Bali) - Dinas Perhubungan Kota Denpasar melakukan penertiban terhadap kendaraan truk barang yang parkir di sisi timur Jalan Mahendradata, karena menganggu arus lalu lintas.
Kepala Bidang Pengendalian dan Oprasional Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sriawan di Denpasar, Jumat mengatakan, tindakan penertiban lalu lintas atau lalin tersebut satu paket untuk mengatasi kemacetan dan kesemrawutan terutama di depan Terminal Ubung.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan melakukan pengalihan semua kendaraan yang keluar dari Terminal Ubung yakni terminal antarkota dan provinsi itu diarahkan melalui pintu barat menuju Jalan Pidada, selanjutnya Jalan Gatot Subroto-simpang Jalan Buluh Indah dan masuk ke Jalan Mahendradata.
Sriawan menjelaskan untuk kendaraan AKAP, AKDP dan angkutan desa yang menuju jurusan Gilimanuk dan Singaraja melalui Jalan Pidada-Gatot Subroto Barat-Mahendradata-Gunung Galunggung belok ke kiri menuju arah Sempidi dan seterusnya.
Sementara untuk bus AKAP, AKDP jurusan Padangbai, Kabupaten Karangasem dan Mataram (Lombok) diizinkan belok ke kiri dari Jalan Pidada menuju Jalan Gatot Subroto Timur.
Sedangkan khusus untuk angkutan kota di simpang Jalan Cokroaminoto-Gatot Subroto (patung Cokroaminoto) dilarang ke arah Gatot Subroto Barat dan wajib masuk Terminal Ubung untuk menaikkan atau menurunkan penumpang.
"Pengalihan arus lalu lintas ini kami berlakukan mulai Senin, 20 April mendatang, dimohon masyarakat mengikuti peraturan tersebut," katanya.
Ia menegaskan pengalihan arus lalu lintas ini akan terus dilakukan hingga menemukan manfaat maupun mengatasi permasalahan yang terjadi selama ini.
"Jika pengalihan arus lalu lintas ini bermanfaat akan dilanjutkan, dan jika ada permasalahan yang terjadi maka tim akan melakukan evaluasi ulang," ujarnya.
Dengan adanya pengalihan arus lalu lintas ini, Sriawan berharap bisa terwujud penyelenggara terminal yang baik, memenuhi standar penyelenggaraan terminal, dan dari segi lalu lintas terjaminnya keamanan, kenyamanan, dan tertibnya lalu lintas di Kota Denpasar. (WDY)
Dishub Tertibkan Kendaraan Truk Barang Ganggu Lalin
Jumat, 17 April 2015 15:12 WIB