Singapura (Antara Bali) - Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta Agung Laksono mengimbau Partai Golkar hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie berjiwa besar untuk menyerahkan ruangan Fraksi Partai Golkar DPR RI kepada pimpinan FPG yang baru.
Agung Laksono mengatakan di Singapura, Minggu, pihak-pihak yang berupaya menghalang-halangi pimpinan Fraksi Partai Golkar (FPG) untuk berkantor di ruangan FPG DPR RI adalah perbuatan melawan hukum.
"Pimpinan Fraksi FPG di DPR RI yang sah adalah Agus Gumiwang Kartasasmita dan Fayakun Andriyadi," katanya.
Menurut Agung Laksono, Agus Gumiwang dan Fayakun Andriyadi beserta jajarannya sudah harus bekerja menjalankan tugas-tugasnya di fraksi, tapi masih belum dapat berjalan lantar.
Fraksi, kata dia, adalah perpanjangan tangan partai di DPR RI.
"Berdasarkan legalitas formal, Partai Golkar yang sah dan diakui negara adalah Partai Golkar hasil Munas Jakarta," katanya.
Agung menjelaskan Pemerintah melalui Menkumham sudah menerbitkan surat keputusan yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Jakarta, pada Senin (23/3).
Pimpinan DPR RI pada rapat paripurna pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2014-2015, pada Senin (23/3), kata dia, juga sudah mengumumkan pimpinan FPG DPR RI adalah Ketua Agus Gumiwang Kartasasmita dan Sekretaris Fayakun Andriyadi.
Ia menambahkan KPU juga sudah menyatakan Partai Golkar yang memiliki kewenangan untuk mengusulkan calon kepala daerah pada pilkada serentak pada Desember mendatang adalah Partai Golkar hasil Munas Jakarta.
Karena itu Ketua DPR RI periode 2004-2009 ini mengimbau Partai Golkar hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie agar berjiwa besar untuk memberikan ruangan FPG DPR RI kepada pimpinan FPG DPR RI yang sudah diumumkan pimpinan DPR RI.
"Kalau ada pihak-pihak yang masih melakukan gugatan, itu hanya upaya untuk menunda-nunda waktu," katanya.
Menurut Agung, langkah Partai Golkar yang dipimpinnya ke depan akan melakukan konsolidasi kader baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah untuk penguatan organisasi. (WDY)