Denpasar (Antara Bali) - Kegiatan budidaya rumput laut sepanjang pesisir pantai selatan Provinsi Bali perlu upaya pengawasan agar tidak berdampak pada kerusakan ekosistem terumbu karang dan padang lamu yang ada.
"Pengawasan itu sebagai upaya pembinaan dan mengarahkan kegiatan budidaya rumput laut yang ramah lingkungan," kata akademisi Gede Sudiarta di Denpasar, Kamis.
Staf pengajar pada Jurusan Perikanan dan Ilmu Kelautan Fakultas Pertanian Universitas Warmadewa (Unwar) Denpasar itu mencontohkan, salah satu budidaya rumput laut yang perlu mendapatkan pengawasan yakni di Kabupaten Badung, Bali yang berlokasi di Kawasan Pesisir Pantai Kutuh, dan pantai Nusa Dua.
Menurut dia, saat melakukan budidaya rumput laut, secara berkelanjutan jumlah tumbuhan tersebut akan terus bertambah sepanjang lokasi pesisir pantai.
Namun, semakin banyaknya rumput laut itu akan berdampak pada kematian ekosistem padang lamu, terumbu karang maupun semua ekosistem bawah laut yang sebelumnya pernah ada akibat budidaya rumput laut.
"Oleh sebab itu, melihat dari sudut pandang lingkungan terkadang budidaya rumput laut bukan menjadi solusi terbaik," ujarnya.
Namun, apabila suatu daerah pesisir tidak memiliki potensi sumber daya laut untuk penghidupan masyarakat nelayan, upaya pengembangan budidaya perikanan tambak secara produksi dapat dilakukan sehingga menjadi lahan yang lebih produktif. (ADT)