Tangerang (Antara Bali) - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta agar
seleksi pemilihan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian
Keuangan harus melibatkan KPK dan PPATK.
Koordinator ICW, Ade Irawan saat dihubungi, Senin, mengatakan,
posisi Dirjen Bea Cukai sangat strategis dan merupakan posisi untuk
pintu masuk pemasukan negara.
Maka itu, perlu adanya keterlibatan pihak eksternal seperti KPK dan
PPATK agar dapat diketahui latar belakang dan profil calon Dirjen Bea
Cukai. Dengan begitu, maka nantinya pejabat yang terpilih memiliki track record yang baik dan mengungkap latar belakang calon itu.
"Perlu adanya keterlibatan pihak eksternal diluar kementrian
keuangan yang independen. Agar bisa terpilih calon yang terbaik,"
ujarnya. Nantinya, KPK dan PPATK bisa memberikan rekomendasi kepada pihak yang
sedang melakukan seleksi pejabat.
Meski dikatakannya bila keterlibatan pihak eksternal seperti KPK dan
PPATK dapat dilakukan dalam memilih posisi strategis lainnya. Bahkan, proses ini bisa dijadikan tradisi bagi pemerintah untuk memilih penempatkan pejabat agar bersih dari korupsi.
Pimpinan KPK, Johan Budi menjelaskan bila pihaknya akan menindak
lanjuti bila ada instusi yang meminta rekomendasi dalam memilih pejabat
seperti halnya Dirjen Bea Cukai. (WDY)
Seleksi Dirjen Bea Cukai Libatkan KPK dan PPATK
Senin, 16 Maret 2015 10:05 WIB