Tangerang (Antara Bali) - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta agar seleksi pemilihan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan harus melibatkan KPK dan PPATK.
Koordinator ICW, Ade Irawan saat dihubungi, Senin, mengatakan, posisi Dirjen Bea Cukai sangat strategis dan merupakan posisi untuk pintu masuk pemasukan negara.
Maka itu, perlu adanya keterlibatan pihak eksternal seperti KPK dan PPATK agar dapat diketahui latar belakang dan profil calon Dirjen Bea Cukai. Dengan begitu, maka nantinya pejabat yang terpilih memiliki track record yang baik dan mengungkap latar belakang calon itu.
"Perlu adanya keterlibatan pihak eksternal diluar kementrian keuangan yang independen. Agar bisa terpilih calon yang terbaik," ujarnya. Nantinya, KPK dan PPATK bisa memberikan rekomendasi kepada pihak yang sedang melakukan seleksi pejabat.
Meski dikatakannya bila keterlibatan pihak eksternal seperti KPK dan PPATK dapat dilakukan dalam memilih posisi strategis lainnya. Bahkan, proses ini bisa dijadikan tradisi bagi pemerintah untuk memilih penempatkan pejabat agar bersih dari korupsi.
Pimpinan KPK, Johan Budi menjelaskan bila pihaknya akan menindak lanjuti bila ada instusi yang meminta rekomendasi dalam memilih pejabat seperti halnya Dirjen Bea Cukai. (WDY)