Jakarta (Antara Bali) - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro melantik Heru Pambudi sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai baru menggantikan Agung Kuswandono yang ditarik menjadi pejabat Eselon I Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, di Komplek Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu.
Dalam sambutannya, Menkeu berpesan kepada pejabat Eselon I tersebut untuk melanjutkan program kerja yang telah dirintis pendahulunya serta fokus pada beberapa isu, seperti barang impor ilegal dan penegakan hukum cukai palsu yang banyak beredar.
"Hari pertama Pak Heru bisa langsung tancap gas, tidak perlu lagi ada penyesuaian, sudah paham isu karena dari Bea Cukai. Eselon II juga diharapkan memberikan dukungan penuh dalam melaksanakan tugas," kata Menkeu.
Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai (PPKC) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai itu dilantik setelah melalui proses seleksi terbuka pejabat Eselon I Kemenkeu dan berhasil menyingkirkan peserta lain.
Selain Heru Pambudi, Menkeu juga melantik Hadiyanto sebagai Sekretaris Jenderal, Sony Loho sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara dan Kiagus Ahmad Badaruddin sebagai Inspektur Jenderal Kemenkeu.
Selanjutnya, Menkeu juga melantik tiga pejabat Eselon I yang dipromosikan, yakni Ken Dwijugiasteadi sebagai Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, Suryo Utomo sebagai Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak dan Puspita Wulandari sebagai Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Kemenkeu.
Penambahan ketiga staf ahli tersebut, ujar Menkeu, untuk membantu mengoptimalkan kerja Direktorat Jenderal Pajak yang mengemban tugas berat mengumpulkan penerimaan. (WDY)