Negara (Antara Bali) - Retribusi penimbangan ikan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, menyumbang Rp700 juta lebih untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Jembrana tahun 2014.
"Tahun ini kami harapkan pendapatan dari retribusi minimal menyamai, atau bahkan melebihi tahun sebelumnya," kata Kepala Dinas Kelautan, Perikanan Dan Kehutanan Jembrana, I Made Dwi Maharimbawa di Negara, Kamis.
Ia mengatakan, pihaknya memungut retribusi masing-masing satu persen, bagi penjual maupun pembeli ikan saat dilakukan penimbangan.
Namun menurutnya, tidak seluruh hasil tangkap nelayan yang masuk ke PPN Pengambengan dikenakan retribusi, hanya jenis ikan yang bagus yang diolah menjadi sarden.
"Ada ikan yang kualitasnya jelek, biasanya untuk bahan tepung ikan. Untuk ikan jenis tersebut tidak kami kenakan retribusi, karena juga tidak melewati penimbangan. Transaksi ikan ini biasanya borongan," ujarnya.
Karena hasil tangkap yang sulit diprediksi, ia mengatakan, target pendapatan retribusi dari penimbangan ikan dipatok dua kali, yaitu dalam APBD Induk dan Perubahan.
Ia mencontohkan, dalam APBD Induk 2014, pendapatan dari retribusi ini dirancang Rp400 juta, namun dalam APBD Perubahan disesuaikan menjadi Rp600 juta, setelah melihat hasil tangkap meningkat.
"Dalam APBD Induk tahun ini targetnya Rp450 juta. Tapi bisa berubah dalam APBD Perubahan, tergantung hasil tangkap nelayan," katanya.
Dari Kepala Dinas Pendapatan Jembrana Dewa Gde Kusuma Antara diperoleh keterangan, tahun 2014 pendapatan dari sektor tersebut mencapai Rp704 juta lebih.
Untuk memungut retribusi penimbangan ikan, Pemkab Jembrana mengerahkan 13 pegawai, yang dibagi menjadi dua kelompok yang berjaga bergiliran selama 24 jam, di lokasi penimbangan.(GBI)