Negara (Antara Bali) - Legislator DPRD Jembrana mengusulkan alat penimbang ikan, yang dioperasikan di Desa Pengambengan ditambah, untuk mengurangi kebocoran dari retribusi penimbangan ikan.
"Masih banyak perahu yang menimbang ikan di luar tempat pelelangan, baik di pelabuha tradisional maupun langsung ke pabrik. Perlu ditambah alat penimbang ikan, untuk dioperasikan di dalam maupun luar pelabuhan," kata anggota Komisi B DPRD Jembrana I Ketut Catur, saat mengecek Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Pelabuhan Perikanan Nusantara, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Minggu.
Ia yang datang bersama Wayan Suardika, anggota Komisi B lainnya melihat, banyak perahu memilih menimbang di luar pelabuhan, karena tidak mau antri, disebabkan alat timbang di TPI terbatas.
Padahal, katanya, hasil tangkap perahu yang tidak menimbang ikan di TPI cukup banyak, yang jika dipungut retribusi penimbangan akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini.
"Kami akan usulkan kepada eksekutif agar menambah alat timbangan disini, maupun lokasi-lokasi di luar pelabuhan yang kerap digunakan sandar perahu. Akan lebih baik lagi, kalau seluruh perahu menimbang disini," ujarnya.
Bagi perahu yang sandar dan menurunkan ikan di belakang pabrik, selaku pembeli hasil tangkap, Suardika mengatakan, harus dibuat aturan yang jelas serta nilai retribusi yang sama dengan perahu yang sandar di pelabuhan.
"Mungkin pemilik perahu berpikir, dengan langsung sandar di belakang pabrik mempermudah dan mempercepat pengangkutan ikan. Itu tidak apa-apa, tapi retribusinya juga harus sama dengan yang menimbang hasil tangkap di pelabuhan," katanya.
Selain alat penimbang ikan, dua wakil rakyat ini juga mengatakan, perlu dibuatkan jalur bagi buruh pengangkut ikan dari perahu ke penimbangan.
Mereka melihat, buruh masih kesulitan membawa ikan dari perahu menuju ke TPI, karena harus mengarungi kolam labuh beberapa meter, serta melewati tangga yang cukup curam serta licin.(GBI)
Legislator Usulkan Alat Penimbang Ikan
Minggu, 12 April 2015 18:13 WIB