Semarapura (Antara Bali) - Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp1 miliar untuk perbaikan tempat penampungan ikan atau TPI di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.
"Dana itu akan digunakan untuk melakukan perbaikan secara bertahap," kata Kepala Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Klungkung I Gusti Ngurah Badiwangsa di Semarapura, Selasa.
Keberadaan TPI yang digunakan "pemindangan" atau membuat ikan laut kering itu bocor.
Paling utama, kata Badiwangsa, dana bantuan pusat itu akan dipergunakan untuk melakukan perbaikan pada bagian atap TPI yang sudah mulai bocor.
Selain TPI Desa Kusamba, pemerintah pusat juga memberikan bantuan kepada Pusat Pendaratan Ikan (PPI) yang terletak di Pantai Karangdadi, Desa Kusamba.
Bantuan itu diberikan Rp2,8 miliar yang nantinya dipergunakan untuk pembangunan penahan ombak di pelabuhan Karangdadi tersebut.(**)
Pemerintah Pusat Kucurkan Rp1 Miliar Untuk TPI
Selasa, 6 Desember 2011 15:45 WIB