Denpasar (Antara Bali) - Kementerian Perindustrian terus berupaya
mendorong pemerataan dan penyebaran industri ke seluruh wilayah
Indonesia dengan harapan kontribusi luar Pulau Jawa terhadap nilai
tambah sektor industri bisa ditingkatkan dari 27,22 persen pada 2013
menjadi sekira 40 persen pada 2035.
"Belum berkembangnya
infrastruktur pendukung industri di luar Pulau Jawa menyebabkan
penyebaran dan pemerataan industri relatif lambat, sehingga Kemenperin
akan terus melakukan upaya guna mendorong hal tersebut," kata Menteri
Perindustrian Saleh Husin saat menyampaikan sambutan pembukaan Rapat
Koordinasi Kemenperin dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten-Kota
Wilayah II Tahun 2015 di Denpasar, Bali, Rabu.
Salah satu tren penyebaran industri ke luar Pulau Jawa yang bakal
didorong adalah sektor pengolahan nonmigas, yang mulai meningkat dari
sebelumnya 24,63 persen pada 2008 menjadi 27,22 persen pada 2013. Hal itu juga didukung adanya pertumbuhan di sektor tersebut yang lebih
tinggi di luar Pulau Jawa, sebesar 6,56 persen dibandingkan di Jawa yang
hanya 5,99 persen.
Berlangsungnya Rakor antara Kemenperin dengan Pemprov dan Pemkab/Pemkot
Wilayah II juga menjadi salah satu wujud dorongan pemeretaan dan
penyebaran industri, terutama melalui peningkatan dukungan dan peran
pemerintah daerah dalam pengembangan industri di daerah.
Hal itu juga sudah diamanatkan pada Pasal 10 dan 11 Undang-Undang Nomor 3
Tahun 2014 tentang Perindustrian, bahwa setiap Gubernur dan
Bupati/Walikota harus menyusun Rencana Pembangunan Industri Provinsi dan
Kabupaten/Kota dengan mengacu kepada Rencana Induk Pembangunan Industri
Nasional dan Kebijakan Industri Nasional.
Melalui rakor tersebut, Kemenperin memfasilitasi bimbingan teknis kepada
pemerintah daerah dalam penyusunan Rencana Pembangunan Industri
Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Sementara itu, Menteri Saleh juga menekankan kembali bahwa pengembangan
perwilayahan industri di luar Pulau Jawa merupakan salah satu fokus
kebiajakan pembangunan industri nasional yang tercantum dakam Peraturan
Presiden No.2/2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
2015-2019. (WDY)
Kemenperin Dorong Pemerataan-Penyebaran Industri Nasional
Rabu, 11 Februari 2015 15:42 WIB