Lindsey Adams (22) dan adiknya Leslie (20) ditemukan sedang saling mengambil foto telanjang di dalam kuil Preah Khan di situs warisan dunia tersebut, Jumat.
Keduanya dijatuhi penangguhan hukuman penjara selama enam bulan pada Sabtu malam dan akan dilarang memasuki Kamboja selama empat tahun, kata Koeut Sovannareth, jaksa penuntut di pengadilan tingkat provinsi Siem Reap kepada AFP.
“Pengadilan memutuskan untuk mengusir mereka dari Kamboja,†katanya, menambahkan bahwa keduanya mengaku telah membuat kesalahan dan dijatuhi denda sebesar 250 dolar AS (sekitar Rp3,17 juta).
Sam Reaksmey, petugas polisi wisata di Siem Reap, mengatakan kakak beradik itu dideportasi pada Sabtu malam.(WDY)