Yogyakarta (Antara) - Presiden Joko Widodo seharusnya bisa memanfaatkan
tim sembilan untuk melawan tekanan politik, kata pengamat politik
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta Nikolaus Loy.
"Presiden
bisa menggunakan rekomendasi Tim Sembilan sebagai basis legitimasi dari
kebijakannya untuk mengurai persoalan hukum," katanya di Yogyakarta,
Selasa.
Menurut dia, secara langsung maupun tidak, presiden saat
ini sedang menghadapi konflik kepentingan yang berkaitan dengan partai
pendukung maupun partai secara umum di parlemen.
Pencalonan Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan sebagai kapolri tidak lepas dari konflik tersebut.
"Sehingga
perlu bagi Presiden Jokowi memperoleh dukungan dalam mengambil
keputusan yang bertentangan dengan kepentingan politik," kata dia.
Dia
menilai, sebagai tim independen rekomendasi Tim Sembilan, diperoleh
dari kristalisasi masukan maupun informasi dari banyak pihak, termasuk
kehendak masyarakat.
Dengan begitu, katanya, Presiden
seharusnya tidak perlu ragu mengambil pendapat Tim Sembilan, termasuk
usulan untuk tidak melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri.
"Kalau pada akhirnya tidak dipakai (rekomendasi Tim Sembilan, red.), buat apa dibentuk tim," kata dia.
Sebelumnya,
Tim Sembilan yang terdiri atas Syafii Ma`arif, Jimly Asshiddiqie,
Oegroseno, Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana Hardjapamekas,
Bambang Widodo Umar, Hikmahanto Juwana, Imam Prasodjo, dan Sutanto telah
merekomendasikan lima poin kebijakan, di antaranya meminta Presiden
tidak melantik calon kapolri dengan status tersangka dan mengusulkan
kembali calon baru. (WDY)
Pengamat: Tim Sembilan Bisa Lawan Tekanan Politik
Selasa, 3 Februari 2015 10:38 WIB