Malang (Antara Bali) - Pemerintah tidak mempunyai ketegasan dalam menghadapi PT Freeport yang ditunjukkan melalui perpanjangan kerja sama dengan perusahaan tersebut, kata ekonom dari Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur, Prof Dr Ahmad Erani Yustika.
"Perpanjangan kontrak kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan PT Freeport untuk durasi enam bulan ke depan seharusnya tak perlu dilakukan karena banyak hal yang diingkari oleh perusahaan asing yang mengeksplorasi tambang emas di Papua ini," katanya di Malang, Selasa.
Guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UB itu mengatakan hingga saat ini PT Freeport belum juga membangun smelter di Papua, padahal kewajiban itu seharusnya sudah direalisasikan sejak lima tahun lalu.
Bahkan, pembayaran royalti pun juga tidak terpenuhi dan sering mengalami keterlambatan.
Jika mengacu pada kondisi itu, kata Erani, seharusnya pemerintah bersikap tegas. Perusahaan manapun yang tidak taat aturan harusnya ditindak tegas, tak terkecuali PT Freeport, bahkan perpanjangan kontrak yang baru ditandatangani itu, seharusnya tak perlu dilanjutkan.
Ia mengakui kebijakan yang diambil pemerintah memperpanjang kontrak kerja dengan PT Freeport tersebut disesalkan banyak kalangan karena dampaknya sangat luas bagi negara.
Belum lama ini Kementerian ESDM sepakat memperpanjang pembahasan amandemen kontrak hingga enam bulan ke depan denga alasan ada fokus-fokus tambahan dalam nota kesepahaman yang baru tersebut, di antaranya memperbesar benefit dari PT Freeport.
Selain itu, perusahaan tersebut harus bertanggung jawab terhadap pembangunan industri di Papua, yakni membangun industri hilir berbasis tembaga karena lebih mudah ketimbang PT Freeport membangun smelter. (WDY)
Ekonom: Pemerintah Tak Tegas Hadapi Freeport
Selasa, 27 Januari 2015 8:12 WIB