Jakarta (Antara Bali) - Menteri BUMN Rini M Soemarno mengusulkan
Penyertaan Modal Negara (PMN) pada RAPBN 2015 sebesar Rp48,01 triliun
kepada 35 perusahaan milik negara.
"PMN yang akan dialokasikan
terdiri atas Rp46,08 trilin dalam bentuk tunai, dan PMN nontunai sebesar
Rp1,21 trilin," kata Rini dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, di
Gedung MPR/DPR-RI, Jakarta, Senin.
Raker perdana tersebut dipimpin Ketua Komisi VI Achmad Hafisz Tohir yang dihadiri direksi perwakilan dari 38 BUMN.
Menurut
Rini, PMN yang tertuang dalam Surar Nomor: S-22/MBU/01/2015 tanggal 12
Januari tersebut, di luar tambahan PMN kepada PT PAL Indonesa sebesar
Rp1,5 triliun yang telah ditetapkan dalam UU APBN 2015.
Berikut
35 BUMN yang mendapat PMN pada tahun 2015, meliputi, PT Angkasa Pura II
senilai Rp3 triliun, PT ASDP Rp1 triliun, PT Pelni sebesar Rp500 miliar,
PT Djakarta Lloyd Rp350 miliar, PT Hutama Karya Rp3,6 triliun, Perum
Perumnas Rp2 triliun, PT Waskita Karya Rp3,5 triliun, PT Adhi Karya
Rp1,4 triliun.
Selanjutnya PTPN III Rp3,15 triliun, PTPN VII
Rp17,5 miliar, PTPN IX Rp100 miliar, PTPN X Rp97,5 miliar, PTPN XI Rp65
miliar, PTPN XII Rp70 miliar, PT Permodalan Nasional Madani Rp1 triliun,
PT Garam Rp300 miliar, PT RNI Rp280 miliar, Perum Bulog Rp3 triliun, PT
Pertani Rp470 miliar.
PT Sang Hyang Seri Rp400 miliar, PT
Perikanan Nusantara Rp200 miliar, Perum Perikanan Indonesia Rp300
miliar, PT Dirgantara Indnesia Rp400 miliar, PT Dok Perkapalan Surabaya
Rp200 miliar, PT Dok Kodja Bahari Rp900 miliar.
PT Industri
Kapal Indonesia Rp200 miliar, PT Antam Rp7 triliun, PT Pindad Rp700
miliar, PT KAI Rp2,75 triliun, PT Perusahaan Pengelola Aset Rp2 triliun,
PT Pengembangan Pariwisata Rp250 miliar, PT Bank Mandiri Rp5,6 triliun,
PT Pelindo IV Rp2 triliun, PT Krakatau Steel Rp956 triliun, PT Bahana
PUI Rp250 miliar.
Rini menjelaskan, usulan perubahan anggaran
tambahan PMN pada 35 perusahaan tersebut didasari perubahan paradigma
bahwa BUMN berperan dalam memberkan kontribusi terhadap perekonomian
nasional yang semula difokuskan pada sisi penerimaan pendapatan negara
(dividen dan pajak), juga dioptimalkan perannya sebagai agen
pembangunan.
"Dengan belanja modal APBN terkait dengan usaha
BUMN diharapkan perusahaan dapat melalukan `leverage` sehingga kegiatan
investasi yang dilakukan BUMN dapat lebih besar daripada dana PMN
tersebut," katanya.
Selain PMN, Kementerian BUMN juga
mengusulkan pemberian kepada 10 perusahaan antara lain Perum Bulog
sebesar Rp18,94 triliun, KAI sebesar Rp1,52 triliun, PT Pelni Rp1,91
triliun, dan PT Sang Hyang Seri Rp610 miliar.(WDY)
Menteri BUMN-DPR Bahas PMN Kepada 35 Perusahaan
Senin, 19 Januari 2015 15:27 WIB