Jakarta (Antara Bali) - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan eksekusi enam terpidana mati kasus narkoba pada Minggu dini hari berjalan lancar dan aman.
"Lima terpidana mati dieksekusi di LP Nusakambangan dan satu di Boyolali," katanya di Jakarta, Minggu.
Dalam pelaksanaannya ada perubahan, semula akan dilaksanakan pada 00.10 WIB, berubah menjadi 00.30 WIB, sedangkan di Boyolali 00.46 WIB, akibat faktor cuaca.
Ia mengaku mendapatkan laporan dari tim di Nusakambangan pukul 00.41 WIB, untuk meyakinkan apakah terpidana sudah meninggal, kemudian dokter memeriksanya pada pukul 00.40 WIB.
"Sebenarnya ketika ditembak para terpidana mati langsung meninggal dunia, tapi untuk lebih meyakinkan tim dokter kita menunggu 10 menit untuk memastikan apakah benar-benar sudah meninggal," ungkapnya.
Ia menyebutkan tiga terpidana mati akan dikremasi sesuai permintaan akhirnya, sedangkan tiga lainnya dikuburkan secara biasa.
"Untuk permintaan terakhir Ang Kim Soei kebetulan istrinya datang ke tempat eksekusi, nantinya setelah dikremasi akan dibawa abunya pulang ke negaranya (Belanda)," ucapnya.
Sementara terpidana mati asal Brasil, Marco Archer atas permintaaannya dikremasi dan nantinya akan diserahkan ke tantenya.
Sedangkan satu terpidana lainnya dikremasi di Semarang dan atas permintaanya akan ditempatkan di makam pemuka agamanya yang sempat membaptisnya, ujarnya.
"Sedangkan terpidana Rani Andriani saat ini dalam perjalanan ke kampung halamannya di Cianjur," katanya.
Jenazah Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (38), WN Nigeria dibawa ke negaranya. Sedangkan Namaona Denis (48), Warga Negara Malawi, dimakamkan di Nusakambangan.
Lima terpidana mati dieksekusi serempak di Nusa Kambangan, Namaona Denis (48), Warga Negara Malawi, Marco Archer Cardoso Moreira (53), WN Brasil, Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (38), WN Nigeria, Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir (62), WN Belanda; Rani Andriani alias Melisa Aprilia, WN Indonesia.
Kemudian, seorang lain di Boyolali, Tran Thi Bich Hanh, (37), WN Vietnam. (WDY)