Jakarta (Antara Bali) - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan eksekusi enam
terpidana mati kasus narkoba pada Minggu dini hari berjalan lancar dan
aman.
"Lima terpidana mati dieksekusi di LP Nusakambangan dan satu di Boyolali," katanya di Jakarta, Minggu.
Dalam
pelaksanaannya ada perubahan, semula akan dilaksanakan pada 00.10 WIB,
berubah menjadi 00.30 WIB, sedangkan di Boyolali 00.46 WIB, akibat
faktor cuaca.
Ia mengaku mendapatkan laporan dari tim di
Nusakambangan pukul 00.41 WIB, untuk meyakinkan apakah terpidana sudah
meninggal, kemudian dokter memeriksanya pada pukul 00.40 WIB.
"Sebenarnya
ketika ditembak para terpidana mati langsung meninggal dunia, tapi
untuk lebih meyakinkan tim dokter kita menunggu 10 menit untuk
memastikan apakah benar-benar sudah meninggal," ungkapnya.
Ia menyebutkan tiga terpidana mati akan dikremasi sesuai permintaan akhirnya, sedangkan tiga lainnya dikuburkan secara biasa.
"Untuk
permintaan terakhir Ang Kim Soei kebetulan istrinya datang ke tempat
eksekusi, nantinya setelah dikremasi akan dibawa abunya pulang ke
negaranya (Belanda)," ucapnya.
Sementara terpidana mati asal Brasil, Marco Archer atas permintaaannya dikremasi dan nantinya akan diserahkan ke tantenya.
Sedangkan
satu terpidana lainnya dikremasi di Semarang dan atas permintaanya akan
ditempatkan di makam pemuka agamanya yang sempat membaptisnya, ujarnya.
"Sedangkan terpidana Rani Andriani saat ini dalam perjalanan ke kampung halamannya di Cianjur," katanya.
Jenazah
Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (38), WN Nigeria dibawa ke
negaranya. Sedangkan Namaona Denis (48), Warga Negara Malawi, dimakamkan
di Nusakambangan.
Lima terpidana mati dieksekusi serempak di
Nusa Kambangan, Namaona Denis (48), Warga Negara Malawi, Marco Archer
Cardoso Moreira (53), WN Brasil, Daniel Enemuo alias Diarrassouba
Mamadou (38), WN Nigeria, Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir
(62), WN Belanda; Rani Andriani alias Melisa Aprilia, WN Indonesia.
Kemudian, seorang lain di Boyolali, Tran Thi Bich Hanh, (37), WN Vietnam. (WDY)
Jaksa Agung Nyatakan Eksekusi Mati Berjalan Lancar
Minggu, 18 Januari 2015 15:43 WIB