Jakarta (Antara Bali) - Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Sahroni meminta
kepada pemerintah untuk memberikan sanksi kepada pengusaha yang tidak
menurunkan harga bahan pokok dan tarif angkutan pascaditurunkannya harga
bahan bakar minyak (BBM) pada Senin dini hari (19/1).
"Saya
mendukung agar sanksi diberikan kepada orang yang tidak menuruti
keputusan pemerintah menurunkan harga," kata Sahroni, saat rangkaian
kegiatan berbagi sosial kepada 5.000 orang tidak mampu FOCI (Ferari
Owners Club Indonesia) di Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta
Utara, Minggu.
DPR RI, kata dia, sejauh ini mengapresiasi
keputusan pemerintah menurunkan harga BBM di tengah menurunnya harga
minyak dunia. Karena itu, dalam waktu dekat juga akan dilakukan
pembahasan lebih lanjut terkait keputusan positif pemerintah tersebut.
"Penurunan
sangat signifikan, minyak dunia turun hampir 55 persen. Tanggapan di
DPR juga baik karena pemerintah mengikuti turunnya harga minyak dunia
ini," ujar Presiden FOCI tersebut.
Dengan turunnya harga BBM,
secara umum diharapkan dapat meringankan beban masyarakat luas. Asalkan,
diikuti dengan turunnya harga kebutuhan pokok dan tarif angkutan.
Pemerintah
memutuskan untuk menurunkan harga jual bahan bakar minyak jenis premium
dan solar yang efektif berlaku pada Senin (19/1).
"Yang pertama
mengenai premium mulai nanti Minggu malam (18/1) pukul 24.00 WIB atau
Senin (19/1) pukul 00.00 WIB harga premium turun menjadi Rp6.600 per
liter sementara harga solar menjadi Rp6.400," kata Presiden Joko Widodo
dalam keterangan pers di halaman tengah Kompleks Istana Presiden, Jumat
(16/1) siang.
Harga jual bahan bakar jenis premium sebelumnya Rp7.600 sementara solar Rp7.200.(WDY)
Legislator: Pemerintah Harus Berikan Sanksi Kepada Pengusaha
Minggu, 18 Januari 2015 12:57 WIB