Jakarta (Antara Bali) - PT Pertamina Persero tidak mempermasalahkan
harga bahan bakar minyak (BBM) yang ditetapkan oleh pemerintah untuk
periode Oktober-Desember 2016.
"Kondisinya masih bisa kita handle tidak ada masalah," kata Dirut Pertamina Dwi Soetjipto yang ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Ia menyebutkan penetapan harga BBM merupakan kewenangan pemerintah
khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sebelumnya Kementerian ESDM memutuskan membatalkan penurunan harga BBM jenis premium. Semula harga BBM berkadar research octane number (RON) 88 tersebut direncanakan turun Rp300 per liter.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi, Layanan, Informasi
Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Parlaungan Simatupang
mengatakan, pemerintah telah melakukan koordinasi lintas sektor terkait
evaluasi harga BBM tiga bulanan.
Untuk menentukan harga BBM periode 1 Oktober 2016, pemerintah
mempertimbangkan aspek kemampuan keuangan negara dan situasi
perekonomian, kemampuan daya beli masyarakat, serta ekonomi riil dan
sosial masyarakat.
"Dengan mempertimbangkan aspek tersebut, pemerintah menetapkan tidak
ada perubahan harga jual jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus
penugasan," katanya, Jumat (30/9).
Dengan demikian, harga jual jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus
penugasan terhitung mulai 1 Oktober 2016 pukul 00.00 WIB adalah Minyak
tanah Rp2.500 per liter, solar bersubsidi Rp5.150 per liter, premium
Rp6.450 per liter. (WDY)
Pertamina Tidak Permasalahkan Harga BBM Oktober-Desember 2016
Senin, 3 Oktober 2016 15:45 WIB