Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, dalam informasi yang diterima di Surabaya, Jumat, menyatakan, penyesuaian harga yang dilakukan perusahaan itu telah sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.
“Kami telah berkordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama pelanggan setia produk-produk Pertamina,” ujar dia.
Sementara Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina (Persero), Mas’ud Khamid, menambahkan, penyesuaian BBM non subsidi tersebut berlaku mulai Sabtu, 5 Januari 2019 pukul 00.00 waktu setempat.
Adapun jenis BBM yang disesuaikan harganya adalah :
- Pertalite turun sebesar Rp 150 per liter
- Pertamax turun sebesar Rp 200 per liter
- Pertamax Turbo turun sebesar Rp 250 per liter
- Dexlite turun sebesar Rp 200 per liter
- Dex turun sebesar Rp 100 per liter
Harga baru yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda-beda karena dipengaruhi oleh perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah. Untuk detail harga BBM dapat dilihat di www.pertamina.com.
Ia menyatakan, PT Pertamina (Persero) akan terus mengevaluasi secara berkala harga BBM itu sesuai dinamika harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah di pasar global.
PT Pertamina (Persero) berharap penyesuaian harga ini dapat meningkatkan loyalitas masyarakat yang sudah menjadi pelanggan produk mereka. Sekaligus sebagai upaya perusahaan untuk mengajak masyarakat untuk menggunakan produk-produk BBM berkualitas.
(AL)