Surabaya (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo menegaskan pengajuan Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan sebagai calon kepala kepolisian RI sudah sesuai dengan prosedur yang ada.
"Sudah dari Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional), hak prerogratif saya, saya pakai pilihan saya, (kemudian) saya sampaikan ke dewan," kata Presiden di sela-sela peninjauan galangan Kapal PT PAL di Surabaya, Sabtu malam.
Presiden mengatakan pilihan pemerintah yang diajukan kepada DPR RI sudah melalui proses yang benar.
Sementara itu Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengungkapkan Kompolnas menyampaikan sembilan nama yang memenuhi syarat.
"Sembilan nama itu sudah diserahkan Menko Polhukam sebagai Ketua Kompolnas hari Jumat pagi sebelum rapat terbatas tentang KAA," tutur Andi.
Presiden lalu memanggil Mensesneg Pratikno untuk menyiapkan surat pengajuan nama calon kapolri kepada DPR RI.
"Jadi kami, baik Mensesneg, saya sebagai Seskab, kalau hal-hal seperti ini tidak menanyakan alasan Presiden karena ini adalah hak prerogratif Presiden," kata Andi.
Andi mengatakan pengajuan calon tunggal dan tidak melibatkan PPATK serta KPK karena memang tidak diatur secara khusus dalam undang-undang.
Ia menambahkan mengenai informasi rekening gendut perwira polisi, itu sudah ada sejak 2008 dan 2010, namun skasus tersebut seperti tidak pernah didalami.
"Pertanyaannya, kalau seandainya ada A,B,C di Kepolisian atau lembaga institusi lain yang terindikasi memiliki masalah tentang aliran finansialnya kenapa dari 2008, 2010 dari lima tahun lalu tidak ada tindakan," kata Andi.
Ia menambahkan,"Presiden tentu melakukan klarifikasi ke institusi Polri tentang ini. Saya yakin klarifikasinya positif sehingga Presiden mengusulkan Pak Budi Gunawan." (WDY)
Presiden Tegaskan Ajuan Calon Kapolri Sesuai Prosedur
Sabtu, 10 Januari 2015 21:13 WIB