Yogyakarta (Antara Bali) - Jurusan Teknik Informatika Fakultas
Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia Yogyakarta (UII)
mengembangkan studi forensika digital untuk merespons tantangan
kejahatan siber.
"Forensika digital adalah bidang ilmu yang akan punya peran dan
kontribusi luas untuk menghadapi tantangan dan ancaman cybercrime pada
tahun-tahun mendatang," kata Direktur Pusat Studi Forensika Digital
(Pusfid) UII, Yudi Prayudi, di Yogyakarta, Sabtu.
Menurut dia, pada era komunitas digital seperti sekarang, potensi ancaman kejahatan siber diprediksi semakin meningkat.
Data dan survei dari sejumlah lembaga keamanan internet seperti RSA
menunjukkan bahwa kejahatan siber dapat memberi ancaman serius bagi
individu, institusi maupun negara dengan nilai kerugian global yang
dapat menyamai pendapatan nasional sebuah negara.
"Forensika digital itu memungkinkan kita untuk menemukan,
mengumpulkan, mengamankan, menganalisis, menginterpretasi, dan
mempresentasikan barang bukti digital yang terkait dengan kasus yang
terjadi untuk kepentingan rekonstruksi kejadian serta keabsahan proses
peradilan," katanya.
Ia mengatakan saat ini semakin berkembang kelompok terlatih yang
memanfaatkan kemampuan dan pengetahuannya dalam teknologi informasi
untuk mengubah kejahatan biasa menjadi kejahatan siber.
Bahkan, perkembangan terkini untuk dapat melakukan aktivitas
kejahatan siber tidak lagi mutlak memerlukan latar belakang teknologi
komputer yang kuat karena telah tersedia aplikasi khusus yang tergolong
sebagai "crime toolkits".
Menurut dia, meskipun aktivitas forensika digital banyak dikaitkan
dengan proses penegakan hukum, ternyata hanya sebagian kecil saja
kasus-kasus kejahatan siber yang ditangani oleh aparat penegak hukum.
Sebagian besar justru ditangani oleh pihak swasta. Institusi
perbankan, asuransi, dan perusahaan adalah institusi yang sering menjadi
target dari aktivitas kejahatan siber. (WDY)
UII Kembangkan Studi Forensika Digital Respons Kejahatan Siber
Sabtu, 3 Januari 2015 9:51 WIB