Jakarta (Antara Bali) - Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun 2015 memperluas sasaran pencegahan korupsi berbasis keluarga ke provinsi Bali, setelah pada 2014 hal serupa dilakukan di Yogyakarta.
"Rencananya di Bali 2015 ada pengembangan program pencegahan berbasis keluarga. Proyek 2014 kan di Yogya, rencananya di Bali 2015," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat.
Yogyakarta ditetapkan sebagai tempat proyek percontohan program project pencegahan korupsi berbasis keluarga karena berdasarkan hasil survei integritas tahun 2014 masuk dalam kategori terbaik.
Hari Anti-Korupsi Internasional pun digelar di Yogyakarta yaitu di Graha Sabha Premana (GSP) Universitas Gadjah Mada yang sempat dihadiri Presiden Joko Widodo dan para pimpinan KPK.
"Di Bali karena berdasarkan riset kami ada `local wisdom` yaitu kearifan lokal, ada nilai keteladanan. Kami lakukan riset lapangan dan ternyata menteri agama pertama dan tokoh lain maka di Bali yang bisa ambil nilai-nilainya," ungkap Johan.
Target pencegahan tersebut adalah agar ada pendidikan antikorupsi di dalam keluarga.
"Bagaimana anak di keluarga punya sikap dan perilaku antikorupsi," tambah Johan.
Namun program ini menurut Johan tidak bisa diukur keberhasilannya dalam setahun atau dua tahun.
"Program ini tidak bisa diukur setahun, dua tahun. Kita lihat pembentukan keluarga di kota-kota besar itu. Pendidikan antikorupsi itu mengubah perilaku tidak mungkin setahun dua tahun. Membangun komunitas atau budaya antikorupsi itu gak mudah dan baru bisa dilihat 10-20 tahun mendatang," jelas Johan.
Setidaknya ada beberapa pasang suami-istri yang kasusnya diproses oleh KPK seperti Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyito yang didakwa mempengaruhi putusan perkara permohonan keberatan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) kota Palembang di Mahkamah Konstitusi.
Mantan Ketua MK Akil Mochtar yang menerima puluhan miliar dari kepala daerah yang berperkara di MK dan menggunakan rekening CV Ratu Samagat miliki istrinya, Ratu Rita Akil untuk menerima uang tersebut.
Masih ada kasus korupsi pengadaan pengandaan kitab suci Al Quran dalam APBN-Perubahan 2011-2012 yang menyeret mantan anggota Komisi VIII DPR fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetia.(WDY)