Jakarta (Antara Bali) - Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun 2015
memperluas sasaran pencegahan korupsi berbasis keluarga ke provinsi
Bali, setelah pada 2014 hal serupa dilakukan di Yogyakarta.
"Rencananya
di Bali 2015 ada pengembangan program pencegahan berbasis keluarga.
Proyek 2014 kan di Yogya, rencananya di Bali 2015," kata Juru Bicara KPK
Johan Budi di Jakarta, Jumat.
Yogyakarta ditetapkan sebagai
tempat proyek percontohan program project pencegahan korupsi berbasis
keluarga karena berdasarkan hasil survei integritas tahun 2014 masuk
dalam kategori terbaik.
Hari Anti-Korupsi Internasional pun
digelar di Yogyakarta yaitu di Graha Sabha Premana (GSP) Universitas
Gadjah Mada yang sempat dihadiri Presiden Joko Widodo dan para pimpinan
KPK.
"Di Bali karena berdasarkan riset kami ada `local wisdom`
yaitu kearifan lokal, ada nilai keteladanan. Kami lakukan riset lapangan
dan ternyata menteri agama pertama dan tokoh lain maka di Bali yang
bisa ambil nilai-nilainya," ungkap Johan.
Target pencegahan tersebut adalah agar ada pendidikan antikorupsi di dalam keluarga.
"Bagaimana anak di keluarga punya sikap dan perilaku antikorupsi," tambah Johan.
Namun program ini menurut Johan tidak bisa diukur keberhasilannya dalam setahun atau dua tahun.
"Program
ini tidak bisa diukur setahun, dua tahun. Kita lihat pembentukan
keluarga di kota-kota besar itu. Pendidikan antikorupsi itu mengubah
perilaku tidak mungkin setahun dua tahun. Membangun komunitas atau
budaya antikorupsi itu gak mudah dan baru bisa dilihat 10-20 tahun
mendatang," jelas Johan.
Setidaknya ada beberapa pasang
suami-istri yang kasusnya diproses oleh KPK seperti Wali Kota Palembang
Romi Herton dan istrinya Masyito yang didakwa mempengaruhi putusan
perkara permohonan keberatan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada)
kota Palembang di Mahkamah Konstitusi.
Mantan Ketua MK Akil
Mochtar yang menerima puluhan miliar dari kepala daerah yang berperkara
di MK dan menggunakan rekening CV Ratu Samagat miliki istrinya, Ratu
Rita Akil untuk menerima uang tersebut.
Masih ada kasus korupsi
pengadaan pengandaan kitab suci Al Quran dalam APBN-Perubahan 2011-2012
yang menyeret mantan anggota Komisi VIII DPR fraksi Partai Golkar
Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetia.(WDY)
KPK Perluas Pencegahan Korupsi Keluarga di Bali
Jumat, 12 Desember 2014 16:10 WIB